SERANG, Harianexpose.com –
Polsek Tirtayasa, Polres Serang, melaksanakan patroli Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan pembubaran kerumunan pada Senin malam (15/11/2021) pukul 21.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Polsek Tirtaysa, Bripka Deny Mustofa, (Ka Samapta) dengan kekuatan personil sebanyak 4 personil Polsek Tirtayasa.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Tirtayasa, AKP Suhara, mengungkapkan, dalam giat tersebut menargetkan pencegahan Covid-19 di wilkum Polsek Tirtayasa dan pengendara kendaraan pengguna jalan raya R4 maupun R2 untuk mengantisipasi Tindak Pidana Curat, Curas dan Curanmor (C3).
“Adapun tujuan patroli KRYD untuk mengantisipasi jerumunan dan penertiban balapan liar,” terang AKP Suhara
“Sementraa itu, untuk sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid 19, yaitu, tempat kumpul – kumpul seperti tempat hiburan malam, dan Guantibmas seperti, genk motor, Plpremanisme, R4/R6, Plpelaku C3, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar, serta jenis kejahatan lainnya.
AKP Suhara, menerangkan, tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli itu, pihak Polsek Tirtayasa melakukan pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan, pembubaran kegiatan yg bersifat berkerumun di Darkum Polsek Tirtayasa.
“Hasil yang di capai dalam patroli tersebut tidak ditemukannya orang berkerumun, genk motor, premanisme, dan tempat hiburan malam yang berada di wilayah Tirtayasa tidak ada yang buka. Kegiatan Patroli berlangsung aman dan lancar.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.