SERANG, Harianexpose.com –
Polsek Ciruas, Polres Serang, melaksanakan patroli Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)) dan pembubaran kerumunan pada Minggu malam (14/11/2021) pukul 21.30 WIB.
Kegiatan tersebut d pimpin oleh Panit II Samapta, Nripka Agus Rahman, dengan kekuatan personil sebanyak 5 anggota Polsek Ciruas.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Ciruas, AKP Syarif Hidayat, mengatakan, dalam giat itu menargetkan pencegahan Covid-19 di wilkum Polsek Ciruas dan pengendara kendaraan pengguna jalan raya R4 maupun R2 guna mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (C3).
“Adapun tujuan patroli KRYD untuk antisipasi kerumunan, monitoring dan penertiban balapan liar.
“Sedangkan untuk sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yaitu, tempat kumpul-kumpul seperti, Guantibmas seperti, genk motor, premanisme, R4/R6, pelaku C3, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar serta jenis kejahatan lainnya.
Akp Syarif Hidayat, menerangkan, tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut pihak Polsek Ciruas melakukan pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan Pembubaran kegiatan yg bersifat berkerumun yang berada di wilayah hukum polsek Ciruas.
“Hasil yang di capai dalam patroli tersebut tidak di temukannya orang berkerumun, Genk motor, Premanisme yang berada di wilayah Ciruas. Kegiatan Patroli KRYD selesai pukul 23.45 WIB berlangsung aman dan lancar,” bebernya.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.