Sempat Kecoh Polisi, Reskrim Polsek Petir Berhasil Ringkus Residivis Jambret

SERANG, Harianexpose.com

Polsek Petir, Polres Serang, akhirnya berhasil membekuk pelaku Jambret yang berinisial ED di jll. Raya Petir- Tunjung Teja, Kampung Pasanggrahan, Desa Mekar Baru, Kecamatan Petir. Kabupaten Serang, pada Kamis 18/11/2021.

Kapolsek Petir, AKP M Nurdin, melalui Kanit Reskrim Bripka Rizal Nusa Baktii, menjelaskan, kronologis kejadian pelaku ditangkap awalnya anggota piket sedang melaksanakan tugas jaga. Kemudian sekira jam 12.30 WIB, petugas mendengar teriakan seorang perempuan Lidia (korban) ” jambret ” di jalan raya persis di depan Mapolsek Petir

Sontak Bintara Remaja, Bripda Raihan, dan Bripda Iik, segera melakukan pengejaran kepada pelaku yang mengambil langkah seribu ke arah Serang, Kemudian sekira di Kampung Dukuh Kaung, Desa Cimaung ,pelaku sempat mengecoh anggota Poksek Petir dengan mengaku kepada Banpol (Gojin) bahwa pelaku lari ke arah Walantaka,

Namun setelah itu pelaku lari ke belakang kebun warga. Selanjutnya anggota jaga lain (Piket Reskirm, dan jaga) melakukan penyisiran di sekitar kebun warga dan pelaku diketahui berada di sungai. Setelah itu pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Petir.

Rizal menjelaskan, hasil dari BAP tersangka ED mengakui dia yang menjambret. ED juga merupakan Residivis Curanmor. Adapun barang bukti berupa satu buah handphone, kendaraan roda dua yang kita amankan dan kasus ini masih di tangani oleh Polsek Petir.

Reportase : Ahmadin.

Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top