KOTA SERANG, Harianexpose.com –
Kasubdit Binsatpam Ditbinmas Polda Banten, AKBP Tri Laksono, melakukan pengecekan anggota Satpam di RSUD Kota Serang, sebagai tindak lanjut dari kasus Satpam membobol tempat penyimpanan obat di gudang farmasi RSUD Kota Serang, pada Senin (29/11).
Turut hadir dalam kegiatan, Pipit selaku Kasubbag Kepegawaian didampingi anggota Satpam yang bertugas serta Yugo selaku Wakil Direktur BUJP PT. Kencana Makmur Lestari.
“Hari ini saya melakukan pembinaan dan pengecekan terhadap para Satpam yang bertugas di RSUD Kota Serang. Sebagai tindak lanjut dari adanya kasus pencurian yang dilakukan oleh anggota Satpam RSUD Kota Serang yang membobol gudang penyimpanan obat yang terjadi Jum’at malam lalu,” ucap Tri.
Hasil dari pengecekan ini, didapati bahwa dari 20 anggota Satpam di RSUD seluruhnya sudah memiliki KTA Satpam. Namun, ada 1 anggota yang tidak memiliki ijazah dan masih ditemukannya Satpam yang mengenakan pangkat.
“Sesuai arahan dari Baharkam Polri, Satpam belum bisa mengenakan pangkat sambil menunggu peraturan dari Baharkam Polri selaku fungsi yang mengatur kepangkatan Satpam diterbitkan. Kemudian untuk Surat Ijin Operasional (SIO) dan Surat Ijin Perluasan di Banten dari Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) selaku outsourcing RSUD Kota Serang belum memiliki surat ijin dari Polda Banten,” imbuh Tri.
Tri menambahkan, ke depan akan minta kepada rekan-rekan Bhabinkamtibmas sebagai fungsi pengawas sekaligus pembina terhadap Satpam yang terdapat di wilayah masing-masing untuk melalukan pembinaan terhadap pengamanan swakarsa dan mendata kembali mengupdate data yang terbaru satpam mana dan BUJP mana apakah sudah terdapat surat ijin di wilayah Banten apakah belum. Sehingga menghindari kejadian itu terulang kembali.
Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.