SERANG, Harianexpose.com –
Panitia Reuni 212 tetap akan mengggelar acara di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat kendati Polda Metro Jaya tidak memberikan izin atas terselenggaranya aksi yang kerap dihadiri ribuan orang itu, pada Kamis (02/12/2021).
Mengantisipasi massa reuni 212 yang akan bertolak ke Jakarta, aparat kepolisian Polsek Kragilan, Polres Serang, menggelar penyekatan di sejumlah titik jalan. Penyekatan dilakukan di pintu masuk gerbang Tol Ciujung arah ke Jakarta.
Kapolsek Kragilan, Kompol Andhi Kurniawan S.P.d., S.IK, mengatakan, untuk mengantisipasi hal itu pihaknya melakukan penyekatan di pintu masuk gerbang tol Ciujung arah Jakarta, pada Kamis (02/12/2021).
“Kalau memang masih ada yang coba berangkat, kami akan langsung suruh pulang atau disuruh putar balik. Atau jika masih membandel, mama akan dikenakan pasal tentang kekarantinaan. Cukup di rumah sajalah, nggak perlu datang ke Jakarta,” tegasnya.
Kapolsek Kragilan Polres Serang, Kompol Andhi, menghimbau agar masyarakat tidak datang ke acara reuni 212. Hal itu mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak menghadiri acara tersebut. Hal itu lantaran saat ini tengah dalam masa pandemi Covid-19 dan masih dalam masa PPKM level 2,” ujar Andhi.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.