SERANG, Harianexpose.com –
Kendati Polda Metro Jaya tidak memberikan izin, akan tetapi panitia reuni 212 tetap kakan menggelar di kawasan patung kuda Jakarta Pusat, pada Kamis (02/12/2021).
Mengantisipasi gelombang aksi massa reuni 212 ke Jakarta, aparat kepolisian Polsek Cikeusal, Polres Serang, menggelar penyekatan di GTO Cikeusal.
Penyekatan dilakukan di pintu masuk gerbang Tol Cikeusal arah ke Jakarta.
Kapolsek Cikeusal, AKP Tatang Warsita, mengatakan, untuk mengantisipasi hal itu pihaknya melakukan penyekatan di pintu masuk gerbang tol Cikeusal arah Jakarta, pada Kamis (02/12/2021).
Diharapkan dengan adanya upaya-upaya penyekatan dapat menekan atau meminimalisir jumlah gelombang massa aksi yang akan berangkat untuk menghadiri reuni 212. Sehingga tidak menjadi kerumunan dan menimbulkan terjadinya cluster baru Covid-19.
“Kalau memang masih ada yang coba berangkat, maka kami akan langsung suruh pulang atau disuruh putar balik. ” tegas AKP Tatang Warsita.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.