LEBAK, Harianexpose.com –
Untuk menjaga stuasi yang kondusif menjelang Nataru, Polsek Cipanas, Polres Lebak, Polda Banten, melaksanakan operasi Pekat Maung Tahun 2021 di daerah hukum Polsek Cipanas pada Selasa (07/12/2021).
Operasi Pekat Maung dipimpin oleh Panit 1 unit binmas Polsek Cipanas bersama anggota Polsek Cipanas
Operasi Pekat Maung tahun 2021 Polres Lebak dimulai dari 1 Desember hingga 10 Desember 2021. Sedangkan sasaramnya ialah minuman keras (Miras), prostitusi, premanisme, perjudian dan pornografi.
Petugas menyisir terminal pasar gajrug yang diduga dijadikan tempat nongkrong para preman dan juru parkir liar
Hasil operasi petugas berhasil mengamankan 2 orang Juru parkir liar serta memberikan pengarahan dan himbauan.
Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra, SIK, MIK. melalui Kapolsek Cipanas, AKP Eddy PH, SH, mengatakan, menjelang Hari Natal dan Tahun baru 2022, Jajaran Polres Lebak menggelar Operasi Pekat Maung Tahun 2021 di daerah hukum Polres Lebak.
“Adapun sasarannya yaitu peredaran miras, premanisme, judi dan prostitusi di wilayah Kabupaten Lebak.
AKP Eddi nenuturkan, tujuan Operasi Pekat Maung ini guna menciptakan situasi yang kondusif di daerah hukum Polres Lebak menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Kapolsek Cipanas menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah khususnya Kecamatan Cipanas.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lebak yang akan merayakan Natal dan tahun baru 2022 agar tidak berlebihan. Mari bersama menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal itu untuk mengantisipasi adanya lonjakan angka Covid-19,” tukasnya.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.