Menyoal Wajib Pajak PBB di Kota Badak Bercula Satu Pandeglang

Oleh :  Sukri

(Redaktur Harianexpose.com)

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu komponen yang mendukung terhadap kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana akan menjadi perimbangan yang sangat berpengaruh terhadap besarnya pembagian dana yang akan diterima oleh daerah penghasil pajak tersebut.

Begitu pula melalui PBB dapat memberikan kontribusi yang cukup besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Pandeglang, yang dijuluki “Kota Badak Bercula Satu” ini. Karena itu, pemungutan pajak bumi dan bangunan harus dilaksanakan secara efektif, transparan dan akuntabel. Sehingga akan mampu memenuhi target. pemungutan yang telah ditetapkan sesuai Undang-Undang dan regulasi yang berlaku.

Hal ini tentunya untuk kepentingan bersama dalam proses pembangunan, Namun, realitanya dalam pemungutan pajak masih banyak mengalami berbagai kendala. Hal itu lantaran disebabkan oleh faktor lemahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar PBB tersebut tercermin dari munculnya keluhan oleh hampir mayoritas kalangan Pemerintahan Desa, khususnya yang tersebar di wilayah Kota Badak Bercula Satu Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Berdasarkan pengamatan Harianexpose.com. di wilayah Kabupaten Pandeglang, menyebutkan, keterangan dari beberapa Kepala Desa yang tersebar di Kabupaten Pandeglang, Banten, pada ghalibnya nyaris sama. Kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak sampai saat ini terbilang masih cukup rendah,

Data menunjukkan bahwa per tahun tercatat hanya baru mencapai sekitar 30 hingga 50 persen saja. Sementara itu, faktor yang menyebabkan lantaran masih lemahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Sosialisasi mengenai pentingnya masyarakat dalam membayar pajak yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa selama ini dinilai masih kurang maksimal. Padahal langkah yang terbilang cukup efektif diantaranya yakni dengan cara melakukan kegiatan sosialisasi, berupa bimbingan, pemahaman serta pendekatan terhadap masyarakat mengenai manfaat membayar pajak.

Jika hal itu gencar dilakukan oleh pemerintah, maka lambat laun kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak akan berubah seiring dengan berjalannya waktu. Sehingga apa yang dikeluhkan Pemerintahan Desa selama ini akan teratasi. **

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top