Kota Serang, Harianexpose.con –
Pemuda Pancasila (PP) Kota Serang, terus menjalin kemitraan dan fungsi sebagai alat social control ke pemerintah daerah Kota Serang.
Wakil Ketua II Pemuda Pancasila Kota Serang, Kusnandar dan jajaran melakukan kunjungan ke kantor Walikota Serang, H. Syafrudin, S.Sos, M.Si.
Kedatangan Wakil Ketua II PP Kota Serang, Kusnandar dan jajaran di sambut baik oleh Walikota Serang, H. Syafrudin, bersama jajaran dan perwakilan dari Kesbangpol Kota Serang di ruang kerjanya, pada Kamis (16/12/2021).
Dalam kesempatan itu, Kusnandar menjelaskan tujuan kedatangannya ke Pemkot Serang. “Kedatangan kami ke kantor Walikota Serang ini yang utama adalah untuk menjalin silaturahmi kepada Walikota Serang. Selanjutnya kami ingin membahas tentang topik atau isu-isu hangat yang ada di Kota Serang, saat ini agar kondusifitas masyarakat Kota Serang khususnya bisa tercipta,” ujar Kusnandar.
Tak hanya itu, Kusnandar juga membahas kembali terkait Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang yang sampai saat ini marak dan masih beroperasi.
“Menyinggung soal kebijakan tegas yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Serang mengenai THM, kenapa Pemerintah Kota Serang tidak bersikap yang sama. Karena THM banyak menimbulkan keresahan di masyarakat Kota Serang yang religius,” kata Kusnandar.
Ia mengungkapkan, mungkin sudah menjadi rahasia umum kalau THM di Kota Serang masih beroperasi dan melenggang dengan nyaman kendati menyalahi ketentuan jam operasional dan tentunya menyalahi perizinan.
Sementara itu, Walikota Serang, H. Syafrudin, mengatakan, jika pihaknya berterima kasih atas kedatangan dari teman-teman Pemuda Pancasila Kota Serang dan memberikan masukan serta dukungan kepada Pemkot Serang.
“Kami sudah beberapa kali menertibkan THM di Kota Serang dan sempat menyegel. Akan tetapi para pengusaha masih membandel dan membuka kembali tempat usahanya. Masalah ini akan kita bahas dalam rapat pimpinan daerah kelak,” ungkapnya.
“Perihal pembongkaran yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Serang, kami belum mengarah ke situ. Karena berbeda permasalahannya. THM yang berada JLS tersebut tidak memiliki IMB, tetapi masalah ini akan dikaji kembali aspek hukumnya,” bebernya.
Reportase : Maman Suherman
Editor In Chief : Hairuzaman.