Putusan PTUN Menangkan HM. Arsyad Cannu Ketua Umum Ormas LMP

CILEGON, Harianexpose.com

Laskar Merah Putih( LMP), menggelar Deklarasi Markas Cabang Kota Cilegon di bawah Kepeminpinan H. Muhammad Arsyad Cannu yang Bertempat Di Gedung DPRD Kota Cilegon, pada Minggu (19/12/2021).

Dalam acara pagelaran deklarasi itu dihadir tamu undangan dari Polres Cilegon, Kodim Cilegon, kalangan LSM Provinsi Banten, WK Mada LMP Banten, Panglima Daerah, Ketua Harian, Komandan Provos, Komandan Brigade dan Ormas Kota Cilegon, Kasepuhan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Cilegon serta pembawa acara Penyanyi jalanan Kota Cilegon KPJ.

Ketua Marcab LMP Kota Cilegon,Ahmad Rosidin,  kepada awak media, Minggu (19’12/2021), mengatakan, deklerasi ini menyatakan sikap hasil keputusan PTUN yamg di menangkan olah ketua umum H. Muhammad Arsyad Cannu.

Menurut Rosidin, melalui LMP Mada Banten Rudi Ongki dan saya sendiri selaku Ketua LMP Marcab Kota Cilegon Ormas dan LSM adalah bersaudara. se-Kota Cilegon ini tidak perlu satu darah tidak perlu satu bendera. Kita sama -sama bekerjasama, bergerak dan bersinergi bersama guna membantu kinerja Pemerintah Kota Cilegon.

“Mudah- mudahan sinergi bersama TNI/Polri. kota tercinta yakni Kota Cilegon ini ialah kota santri dan kota baja, kita menjaga marwah Kota Cilegon tersebut,” tukasnya

Ia berharap, Marcab LMP Kota Cilegon, dengan adanya kami mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarkat. Kami mempunyai niat untuk membantu dan membangun Kota Cilegon serta menampung aspirasi masyaraka.

Ahmad Rosidin jmeambahkan, pesan Waka Mada LMP Banten untuk tetap bersinergi. Apabila ada rekan kita yang berseberangan diharapkan kita bergabung guna membantu dan membangun LMP secara bersama-sama seperti sebelum LMP berdiri.

Reportase : Babay S.

Editor In Chief : Hairuzaman.

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top