SERANG, Harianexpose.com –
Sebahyak 14 desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang,Banten, mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru program sembako . Kartu KKS iti dibagikan di halaman Kecamatan Mancak pada Kamis (23/12/2021) berjumlah 1.395 warga.
Camat Mancak, H. Inzul Arob, kepada awak media, memgatakan, bagi masyarakat dari 14 desa yang ingin mengambil Kartu KKS KPM PPKM darurat harus wajib vaksin. Adapun syarat-syarat pengambilan distribusi Kartu KKS yaitu, wajib vaksin, membawa KTP dan KK, surat bukti vaksin dan mematuhi Prokes Covid -19. Bagi yang sakit kendati tidak divaksin mendapatkan kartu KKS yang penting harus ada surat keterangan dari dokter .
Dengan alasan dari data Dinkes Kabupaten Serang untuk warga Kecamatan Mancak yang baru divaksin baru 35 persen. Sedangkan target akhir Desember 2021 harus mencapai 70 persen.
Lanjut Camat Inzul, untuk acara pendistribusian Kartu KKS dibarengi dengan program vaksin untuk membantu masyarakat yang belum divaksin harus wajib divaksin sesuai aturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang program vaksinasi dan pelaksanaan vaksinasi Covid -19, Dan pasal 13 A, ayat (4) bagi masyarakat yang tidak mengikuti vaksin Covid -19 dapat dikenakan sanksi administrasi berupa,
penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial dari pemerintah atau bantuan sosial.
Angkat bicara juga Ketua TKSK, kata Berjanji, dalam pengambilan Kartu KKS ini wajib divaksin sesuai aturan Presiden RI No.14 tahun 2021 atau Nomor 99 tahun 2020 tentang program vaksinasi .
“Untuk yang menerima Kartu KKS ini bagi warga yang sangat miskin bukan untuk warga yang kaya, atau yang mampu, Adapun untuk nilai uang di ATM berjumlah Rp.400 ribu untuk membeli sembako atau kebutuhan keluarga, Untuk pengambilan uang tersebut kita bimbing dari petugas bank BTN dan Tenaga Kerja Sosial (TKSK) yang ada di setiap kecamatan. Adapun untuk jumlah warga Mancak yang mendapatkan Kartu KKS tambahan tercatat sekitar 1.395 warga,” ungkap Berjanji kepada awak media.
Repoetase : Babay S
Editor In Chief : Hairuzaman.