Mulai 2 Februari 2022, Disparpora Kota Serang Tutup Destinasi Tempat Wisata

Kota Serang ,Harianexpose.com

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Yoyo Wicahyono, S.Sos, MM, Jum’at (4/2/2022), mengatakan, pihaknya menghimbau agar mulai 2 sampai 7 Februari 2022, seluruh destinasi obyek wisata yang ada di wilayah Kota Serang, untuk menutup sementara.

Menurut Yoyo, penutupan sementara destinasi wisata yang ada di Kota Serang itu lantaran beresiko akan menimbulkan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kota Serang.

Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Yoyo, berdasarkan Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Penegakan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, maka seluruh obyek wisata di Kota Serang, untuk menutup terhitung mulai 2 sampai 7 Februari 2022.

Ia menambahkan, hal itu juga sesuai instruksi Walikota Serang Nomor : 180/05-Huk/Instruksi/2022 tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kota Serang tanggal 31 Januari 2022.

Reportase : Ahmadin / Aliudin.

Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top