Polsek Padarincang Cegah Penularan Wabah Covid-19

Serang, Harianexpose.com

Polsek Padarincang, Polres Serang Kota, Polda Banten, melakukan protokoler kesehatan guna mencegah penularan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kegjatan itu bertempat di Pasar dan BRI Unit Padarincang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, pada Rabu (9/2/2022), sekitar jam 13.45 WIB.

Demikian diungkapkan Kapolsek Padarincang, AKP Haris Munandar, SH, kepada awak media, Rabu (9’2/2022). Menurut Kapolsek, personel Polsek Padarincang, melakukan pemasangan sticker himbauan agar masyarakat menerapkan Prokes Covid-19.

Lebih lanjut AKP Haris Munandar menjelaskan, tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan Prokes di masa pandemi Covid-19 ini. Hal itu guna memgurangi penularan wabah Covid-19.

Reportase : Sudana Sukanta.
Editor In Chief : Hairuzaman.

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top