Polsek Anyar Tegakkan Pendisiplinan Prokes

Serang, Harianexpose.com

Personil Polsek Anyar, Polres Cilegon, Polda Banten, melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) berupa pendisiplinan dan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) di daerah hukum Polsek Anyar.

Demikian diungkapkan Kapolsek Amyar, AKP Sudibyo Wardoyp, SH, kepada awak media, pada Senin (21/2/2023). Menurut ia, kegiatan KKRYD pendisiplinan dan penegakkan Prokes itu bertempat di Pasar tradisional Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten.

 

AKP Sudibyo mengungkapkan, kegiatan KKRYD berupa pendisiplinan dan penegakkan Prokes itu dipimpin oleh Pawas, Iptu Sopwan Sumpena. Sedangkan personil yang melaksanakan kegiatan antara lain, Aiptu Budi S, Aipda Irvan, Aipda Eri F, Bripka M. Deni dan Briptu Pebru.

Sementara itu, lanjut AKP Sudibyo, sasaran kegiatan KKRYD tersebut adalah pertokoan, rumah makan, warung-warung dan sarana umum.

Ia menambahkan, personil Polsek Anyar dalam kegiatan itu membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan. Selain itu juga memberikan himbauan terkait sosialisasi Prokes Covid-19

Reportase : Sudana Sukanta.

Editor Im Chief : Hairuzaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *