Kemenag Banten Sebut Menag Yaqut Tak Pernah Bandingkan Suara Adzan dengan Suara Anjing

Kota Serang, Harinexpose.com  –

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Nanang Fatchurrochman, menilai, pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas, saat ditanya wartawan tentang SE Nomor 05 Tahun 2022 adalah dalam konteks Tamtsil (perumpamaan/ contoh), bukan Tasybih (persamaan).

Sebab, setelah dirinya melihat dan menganalisis pernyataan Menag Yaqut, Nanang menegaskan, bahwa Menag Yaqut tidak sama sekali membandingkan suara adzan dengan suara anjing.

“Setelah melihat videonya secara utuh, Menag dalam hal itu hanya memberikan contoh yang paling sederhana, bukan dalam konteks membandingkan satu dengan yang lainnya, makanya beliau menyebut kata ‘misal’ beberapa kali,” kata Nanang, melalui keterangan tertulisnya, Jum’at 25 Februari 2022.

Dengan demikian, Nanang minta kepada seluruh elemen masyarakat di Provinsi Banten, agar tidak terprovokasi dan menahan diri dengan adanya disinformasi terkait pernyataan Menag Yaqut tersebut.

“Menag Yaqut tidak pernah mengeluarkan statment yang membandingkan antara aturan pengeras suara dengan gonggongan anjing,” ujarnya.

Nanang juga mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya pengaturan pengeras suara di masjid dan musholla.

Menurut Nanang, jika dibandingkan dengan beberapa negara, pengaturan pengeras suara di masjid dan musholla di Indonesia tidak begitu memberatkan, bahkan tidak ada hukuman bagi yang melanggarnya.

“Contoh di Malaysia, penggunaan pengeras suara hanya untuk adzan saja, di Arab Saudi juga penggunaan pengeras suara hanya untuk shalat Jum’at, shalat Ied dan shalat minta hujan. Sedangkan di negara kita, pengaturan pengeras suara diatur Kemenag, tapi tidak ada sanksi bagi pelanggar,” katanya.

Seperti diketahui, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran atau SE Nomor 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musholla.

SE Nomor 05 Tahun 2022 ini diterbitkan sebagai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musholla dengan tujuan untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama. (Alifan).

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top