Serang, Harianexpose.com –
Moment libur nasional, Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada hari ini, Senin (28/2) terpantau normal untuk keberangkatan penumpang kereta api (KA) dari Daop 1 Jakarta ke berbagai tujuan. Untuk hari ini keberangkatan penumpang dari Stasiun Gambir tercatat sekitar 3.200 penumpang atau 34% untuk keterisian tempat duduk dengan keberangkatan 26 KA sedangkan dari Stasiun Pasarsenen terdapat sekitar 3.800 penumpang atau 33% untuk keterisian tempat duduk dengan keberangkatan 20 KA.
Hal itu dikatakan Kepala Humas PT. KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, melalui press releasenya ke redaksi Harianexpose.com, pada Senin (28/2). Menurut ia, untuk hari kemarin, Sabtu dan Minggu juga terpantau normal dengan rata-rata keterisian TD sekitar 25 sampai 35 persen. Sehingga masih terdapat ketersediaan TD bagi calon penumpang yang akan menggunakan layanan KA Jarak Jauh ke berbagai tujuan.
Eva Chairunisa menjelskan, yang terbaru kini Stasiun Cikarang juga melayani KA Jarak Jauh. Saat ini terdapat 5 KAJJ yang berhenti di Stasiun Cikarang untuk melayani naik-turun penumpang diantaranya, KA gumarang relasi Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi, KA argo Parahyangan relasi Gambir – Bandung, KA Brantas relasi Pasar Senen – Blitar, KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasar Senen – Surabaya Gubeng serta KA Sembrani relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi.
Ia menguraikan, PT. KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada calon penumpang yang akan menggunakan layanan KAJJ untuk memperhatikan kembali ketentuan dan persyaratan naik KA di masa pandemi. Adapun saat ini ketentuan dan persyaratan naik KA mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) nomor 97 tahun 2021. Ketentuannya antara lain :
1. Penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama) kecuali penumpang yang belum dapat divaksin. Karena alasan medis wajib memiliki surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin.
2. Seluruh penumpang (tanpa batasan usia) wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1×24 jam) atau RT-PCR (3×24 jam) dengan hasil negatif.
3. Perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.
“Untuk layanan antigen di area Daop 1 Jakarta ada di 6 lokasi yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek,” bebernya.
PT. KAI Daop 1 Jakarta, kata Eva, senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah. Hal itu dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA. Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung.
“Sedangkan bagi calon penumpang yang akan melakukan pemesanan tiket KA dapat menggunakan Aplikasi KAI Access, website kai.id atau channel penjualan resmi lainnya,” terang Eva.
Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Social media @keretaapikita @kai121_
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.