Kemensos Kucurkan Dana BPNT Tahap Kedua di Kecamatan Pabuaran

Serang, Harianexpose.com –

Pemerintah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, mengucurka. dana tunai program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI  melalui PT. Pos Indonesia. Dana tunai itu disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan pembagian dana BPNT itu bertempat di Aula Kantor Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, pada Senin (28/02/2022). Acara pembagian BPNT tersebut mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yakni 3 M.

Hal itu dikatakan Ketua TKSK, Arip Candra. Menurut Arip, dana BPNT itu disalurkan kepada sebanyak 994 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Dana tersebut bersumber dari Kementrian Sosial RI melalui PT. Pos Indonesia sebagai penyalur dana bantuan sosial.

Salah seorang Pengelola E-Warung Cipalem Jaya, Kampung Ciwadas RT 003/RW.004, Ningsih dan Titi, sebagai pemilik E-Warung Karya Jaya, Kampung Pasir Koyon RT 27/RW.07, ketika dikonfirmasi awak media, pada Senin (1-3-2022) mengatakan, dana yang diterima KPM sebesar Rp.600 ribu, Dana tersebut
sebagian yakni sekitar Rp.200 ribu dibelanjakan sesuai anjuran pemerintah untuk membeli beras, telur , jeruk, kacang tanah, dan kacang hijau. Itu pun sesuai permintaan KPM setempat.

Arip Candra menuturkan, untuk KPM yang mempunyai saldo sebesar Rp.600 ribu, maka yang Rp 200 ribu itu harus dibelanjakan untuk kebutuhan Sembako, “Bagi yang mau belanja di E-Warung dipersilahkan yang telah difasilitasi, Adapun yang tidak bersedia belanja di E-Warong itu juga tidak masalah asalkan menunjukkan nota pembelanjaan,” terang Arip Candra, sebagai Pendamping Kecamatan Pabuaran.

Salah satu KPM, Antiah dan Sukanah, ketika ditemui wartawan pada Selasa (1/3/2022), menjelaskan, dengan adanya BPNT secara tunai ini saya sangat bersyukur dan senang. Hal itu lantaran  mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. “Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serang. Sehingga uang itu bisa saya gunakan untuk biaya anak sekolah, bayar listrik, dan yang lainnya,” tukas  Sukanah dan Antiah.

Kepala Desa Panca negara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, H. Ade Suhendra, menjelaskan, untuk tempat saya sebatas memfasilitasi saja. Adapun kegiatan tersebut diharapkan masyarakat untuk mengantisipasi dan menghindari adanya kerumunan. Karena itu, pembagian dana BPNT itu harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pembagin BPNT itu juga dilakukan secara bergiliran dan menjaga jarak.

Reportase : Silmi / M. Rochim.

Editor In Chief : Hairuzaman

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top