Pemerintah Kecamatan Anyar Gelar Bimtek Peran BPD

Serang, Harianexpose.com

Pemerintah Kecamatan Anyar, Kabupaten Setang, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) tentang Peram Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa. Kegiatan itu diikuti oleh Ketua dan Anggota BPD se Kecamatan Anyar yang terdiri dari 12 desa. Sedangkan peserta diambil dari anggota BPD sebanyak 2 orang per desa.

Bimtek yang bertajuk “Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa” ini dibuka langsung oleh Camat Anyar, Basuki S.Pd, bertempat di Aula Kecamata Anyar, pada Selasa (29/3/2022).

Dalam sambutannya Camat Anyar , Basuki S.Pd, mengatakan, pihaknya berharap kepada seluruh anggota BPD agar dapat berperan aktif dalam setiap program-program desa. Hal itu sebagai bentuk sinergitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa untuk mencapai penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efisien akuntabel dan transparan.

“BPD sebagai mitra zpemerintah Desa mempunyai fungsi dan peran penting dalam tata kelola pemerintahan desa yaitu, legislasi, perwakilan dan pengawasan,” tukasnya

Basuki menguraikan, fungsi legislasi adalah fungsi BPD dalam hal membahas dan menyepakati Rancngan Peraturan Desa (Predes) bersama kepala desa, Sedangkan fungsi perwakilan adalah fungsi BPD dalam menmpung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa,. Sementara fungsi Pengawasan adalah fungsi BPD dalam melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Pada bimtek ini, sebagai nara sumber yaitu, Ratna Ningsih, S.IP, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, yang menyampaikan materi umum tentang tugas dan fungsi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Nara sumber lainnya yakni, Supriyanto, S.Sos, M.Si, dari Inspektorat Kabupaten Serang, yang membahas materi tentang Pengawasan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Di akhir kegiatan semua pihak sepakat untuk mengawal program desa dengan seksama. Sehingga tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat desa.

Reportase : Sudana Sukanta.

Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top