Dr. Nuryati Solapari, SH, MH : “Keterwakilan Perempuan Banten di Legislatif Belum Penuhi 30%”

Akademisi Untirta Banten, Dr. Nuryati Solapari, SH, MH, (Tengah), diapit Pengurus DHD’45 Banten, usai menjadi nara sumber di Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Jum’at (27/5). (Foto : Istimewa).

Kota Serang, Harianexpose.com

Koordinator Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Dr. Nuryati Solapari, SH, MH, menandaskan, saat ini keterwakilan perempuan di legislatif di wilayah Provinsi Banten dinilai masih belum memenuhi konstitusi sesuai quota 30 persen. Karena itu, diharapkan pada konstelasi Pemilu 2024 nanti animo kalangan perempuan di kancah politik bisa lebih tinggi lagi.

Hal itu ditegaskan Dr. Nuryati Solapari, SH, MH, yang juga Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, ini ketika menjadi nara sumber bagi sejumlah Ormas/LSM dan Orsospol, yang ada di wilayah Banten, yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, bertempat di Aula Badan Kesbangpol Banten, di KP3B Curug, Kota Serang, pada Jum’at (27/5).

Hadir dalam acara Pendidikan Politik dan Pengembangan Demokrasi di Banten itu antara lain, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Drs. Ade Ariyanto, M.Si, yang diwakili Kepala Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik, Gustiawan, M.Si. Sedangkan sebagai peserta yakni Pengurus Ormas dan LSM serta Orsospol Provinsii Banten antara lain, DHD’45 Banten, Terumbu Banten, GANN Banten,
Bakomubin, IPHI Banten, MKB Banten, PW NU Banten, serta organisasi Nirlaba lainnya.

Masih menurut Dr. Nuryati, pihaknya berharap dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 yang akan datang, kalangan perempuan secara kuantitas bisa memenuhi quota sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang No.22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu mengatur agar komposisi penyelenggara Pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%. “Namun, prakteknya terutama di wilayah Provinsi Banten, keterwakilan perempuan di legislatif belum mencapai angka 30 persen. Padahal secara kualitas, SDM kalangan perempuan di Banten saat ini begitu banyak,” bebernya.

Nuryati menyebut sebagai contoh pada pertemuan Pendidikan Politik dan Pengembangan Demokrasi di Banten, sekarang ini yang digelar oleh Badan Kesbangpol Provinsi Banten, pada Jum’at (27/5), dari 30 peserta yang hadir, tercatat hanya ada 2 orang keterwakilan perempuan. Padahal, imbuh dia, konstitusi partai politik mengamanatkan keterwakilan perempuan itu harus 30 persen.

Ia berharap ke depan dengan adanya kegiatan Pendidikan Politik dan Pengembangan Demokrasi di Banten yang digelar oleh Badan Kesbangpol Provinsi Banten ini pada konstelasi Pemilu 2024 nanti animo kalangan perempuan lebih meningkat lagi dari sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Drs. Ade Ariyanto, M.Si, diwakili Kepala Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik, Gustiawan, M.Si, mengatakan, kegiatan penyelenggaraan Pendidikan Politik dan Pengembangan Demokrasi di Banten, itu sebagai peserta dati unsur Ormas, LSM dan organisasi sosial politik yang ada di Provinsi Banten.

“Tujuan kegiatan Pendidikan Politik dan Pengembangan Demokrasi di Banten ini adalah dalam rangka monitoring dan pemantauan situasi politik dan kehidupan demokrasi di Banten. Merumuskan dan menyusun rekomendasi untuk pengambilan kebijakan bagi pemerintah guna menghadapi Pemilu 2024 mendatang

Managing Editor : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top