Serang, Harianexpose,com
Proyek pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-GAI) di Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diduga kuat tidak sesuai aturan. Hal itu lantaran tanpa memasang papan informasi proyek ketika awak media Harianexpose.com memantau ke lokasi proyek pada Minggu (29/5/22).
Ketua P3-GAI Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Ndih, menjelaskan, pihaknya beralasan bahwa semula sudah memasang papan informasi proyek. Akan tetapi robek karena ada mobil yang memuat material semalam,” bebernya.
Kalau cuma robek mungkin masih ada sisanya. Namun disitu sama sekali tidak terlihat. Sehingga ada dugaan papan informasi itu dicopot atau memang tidak di pasang papan informasi proyeknya.
Jika dugaan itu benar P3~GAI di Desa Curug Goong, Kecamatan Padariincang, Kabupaten Serang, tidak memasang papan informasi, maka ada indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Reportase : Reza Sudirja.
Managing Editor : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.