Oleh : Hairuzaman.
(Editor In Chief & Direktur Griya Jurnalistik)
Kelompok Terbang (Kloter) pertama calon jemaah haji asal Indonesia sejatinya pada 4 Juni 2022 ini akan segera bertolak ke tanah suci Mekkah Al Mukarromah guna memenuhi panggilan Allah, untuk menunaikan rukun Islam yang ke lima. Musim haji tahun ini merupakan awal keberangkatan para tamu Allah, setelah 2 tahun tertunda lantaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda Imdonesia, termasuk negara Arab Saudi. Tak pelak lagi, sehingga para calon jemaah haji terkena imbasnya akibat adanya larangan dari pemerintah Arab Saudi yang tidak menerima kedatangan tamu Allah tersebut lantaran wabah Covid+19 yang melanda berbagai negara di belahan dunia.
Kendati saat ini calon jemaah haji Indonesia akan bertolak ke Arab Saudi, akan tetapi paling tidak ada beberapa perubahan kebijakan yang sangat urgen dan fundamental yang ditempuh oleh Pemerintah Arab Suadi. Adapun kebijakan Pemerintah Arab Saudi itu antara lain dengan membatasi usia calon jemaah haji maksimal 65 tahun. Aturan tersebut hanya berlaku untuk sementara waktu. Hal ini bertujuan guna menghindari penyebaran wabah Covid-19 yang juga mendera negara Arab Saudi kendati saat ini dinilai telah melandai. Tak ayal, akibatnya tak sedikit calon jemaah haji asal Indonesia yang berusia di atas 60 tahun gagal untuk berangkat ke tanah suci. Padahal, mereka telah menunggu begitu lama akibat antrean panjang yang terjadi sejak beberapa tahun silam. Sehingga kebijakan Pemerintah Arab Saudi tersebut dapat berdampak buruk secara psikologis maupun sosiologis bagi calon jemaah haji yang gagal bertolak ke tanah suci pada musim haji tahun 2022 sekarang ini
Kebijakan lainnya yang tak kalah penting bagi calon jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini ialah biaya pelunasan yang nilainya begitu fantastis, terutama bagi kalangan calon jemaah haji yang secara ekonomi berada di strata bawah. Total biaya haji pada tahun 2022 ini mencapai hingga angka Rp.45 juta per orang. Begitu pula dengan biaya umrah mengalami kenaikan yang cukup fantastis. Upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI dan DPR RI tak banyak berdampak positif bagi calon jemaah haji. Sehingga tak bisa untuk menghindari berbagai kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah Arab Saudi tersebut. Padahal dampak kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi tersebut sangat dirasakan oleh para calon jemaah haji Indonesia.
Selama ini akibat daftar antrean yang begitu panjang calon jemaah haji Indonesia, dana yang mengendap dan dikelola oleh Pemerintah Indonesia untuk berkontribusi bagi sektor infrastruktur begitu besar. Bahkan untuk pembangunan jalan tol di Papua misalnya, Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menggelontorkan dana sebesar Rp.48 Triliun yang bersumber dari dana antrean calon jemaah haji tersebut. Namun, kendati demikian tak banyak upaya serta kebijakan Pemerintah Indonesia yang berimbas positif bagi calon jemaah haji kita.
Dengan besarnya kontribusi para calon jemaah haji itu bagi kelangsungan pembangunan di negara ini, seharusnya Pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya dan terobosan guna membantu permasalahan yang tengah membelit para calon jemaah haji. Permasalahan tersebut diantaranya adalah semakin membengkaknya antrean calon jemaah haji akibat quota yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi begitu sangat terbatas. Di lain sisi, hubungan diplomatik bilateral maupun multi lateral antara Pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi itu tak banyak berdampak positif bagi calon jemaah haji asal Indonesia. Lemahnya posisi tawar hubungan diplomatik Pemerintah Indonesia itu seharusnya menjadi bahan evaluasi terutama bagi Pemerintah Indonesia dalam mengambil kebijakan.
Tentu saja kita pun berharap hubungan diplomatik secara bilateral yang selama ini telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia itu untuk musim haji tahun depan akan membawa angin perubahan. Karena itu, Pemerintah Indonesia harus lebih meningkatkan secara intens hubungan diplomatik terhadap Pemerintah Arab Saudi terkait dengan adanya langkah-langkah baru dan kebijakan yang berpihak bagi calon jemaah haji kita. Rakyat pun berharap Kementerian Agama RI dan DPR RI dapat melaksanakan fungsinya guna mencari solusi berbagai persoalan yang krusial yang saat ini tengah membelit calon jemaah haji Indonesia tersebut.
Akhirnya kita pun berdo’a mudah-mudahan pada musim haji tahun berikutnya akan ada perubahan yang berdampak positif bagi seluruh calon tamu Allah yang ada di Indonesia. Semoga pada musim haji tahun 2022 pasca pandemi Covid-19 sekarang ini, calon jemaah haji Indonesia sejak keberangkatan dan hingga pulang ke tanah air tak kurang sesuatu apapun. Sehingga diharapkan bisa menyandang predikat haji yang mabrur.
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ،
Labbaika allahumma labbaik (Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang)
لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ
Labbaika laa syariika laka labbaik (Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu)
إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ
Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syariikalaka (Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan hanyalah kepunyaan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu)
Dalil dari kalimat dan bacaan do’a Talbiyah di atas bersumber dari hadist riwayat Muslim.**