Serang Barat Akan Jadi Kabupaten “Bercerai” dengan Kabupaten Serang

Serang, Harianexpose.com

Badan Persiapan Pembentukan Pemekaran Kabupaten Serang Barat (BP3KSB) saat ini resmi telah terbentuk

Kabupaten Serang pekan ini menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat. Mulai dari Tokoh pemuda, ulama dan para penggiat kemasyarakatan, terkait keinginan mengenai pemekaran daerah Serang Barat menjadi Kabupaten Serang Barat yang biasa di sebut Daerah Otonomi Baru (DOB).

Pada prinsipnya pemekaran wilayah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan meningkatkan dan mempercepat pelayanan, demokrasi, perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah, keamanan dan ketertiban, hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.

Ketua Badan Persiapan Pembentukan Pemekaran Kabupaten Serang Barat (BP3KSB), Habibbudin, mengatakan, BP3KSB memiliki rencana strategis untuk pemekaran Kabupaten Serang. Hal ini tidak lain melihat dari history dan kondisi yang ada di Serang Barat

Menurut Habibbudin, sudah selayaknya dimekarkan dari Kabupaten Serang. Karena sebelumnya sudah terbagi antara Serang Timur dan Serang Barat, yang memiliki cukup luas yakni 29 kecamatan. Kabupaten Serang juga usianya hampir 5 abad yang telah melahirkan Kota Serang dan Kota Cilegon.

“Karena itu, kami bersama-sama dari berbagai elemen masyarakat menginisiasi 12 kecamatan yang akan dimekarkan menjadi Kabupaten Serang Barat. Selanjutnya, kami akan mengundang kembali tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai elemen masyarakat di 12 kecamatan dan akan melakukan konsinyasi dengan intensif bila perlu menggelar Kongres,” tandasnya

Habib juga menyampaikan jangan su’udzon dulu ini untuk kepentingan bersama, khususnya masyarakat Serang Barat. Silahkan siapa saja baik para tokoh masyarakat dan pakar-pakar bersama menuangkan ide dan gagasannya disini saya tertarik. Karena saya asli orang Serang Barat dan sudah komunikasi juga dengan pusat.

Tokoh Serang Barat, Sanwani, menjelaskan, sekitar tahun 2.000 Serang Barat sudah pernah di uji kelayakannya untuk menjadi daerah otonom. Bersamaan dengan pemekaran Kota Serang pada saat itu penilaiannya mendapatkan skor 3 lebih dari STPDN dan peringkat kedua setelah Kota Serang.

“Kami berharap agar ini menjadi perhatian semua pihak untuk lebih mengoptimalkan potensi-potensi di Serang Barat. Baik itu secara ekonomi, alamnya dan sumber daya manusianya,” tuturnya.

Rayi Sukma menambahkan, bukan hal yang tabu gagasan atau rencana pemekaran daerah seperti ini. Sebelumnya ada 5 calon daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Banten, yang mencuat dalam wacana pemekaran wilayah ialah Kabupaten Cibaliung 8 kecamatan, Kabupaten Caringin 7 kecamatan, Kabupaten Cilangkahan 10 kecamatan, Kabupaten Tangerang Utara 13 kecamatan, Kota Tangerang Tengah 5 kecamatan dan di ikuti Kabupaten Serang Barat sebanyak 12 kecamatan,

Reportase : Muhamad Rohim..

Managing Editor : Ahmadin.

Editor In Chief : Hairuaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top