Buntut Kasus Pelarangan Takbiran di Desa Singarajan, Ketua DKM Diminta Dicopot

Reportase : Suprani –  Exitor In Chief : Hairuzaman.

SERANG, Harianexpose.com

Kisruh antara Ketua DKM dan warga Kampung Begog berawal ketika pemuda dan masyarakat tengah melakukan Takbiran. Namun secara tiba-tiba dilarang oleh Ketua DKM setempat. Akhitnya diselesaikan dengan musyawarah di Aula Kantor Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada Rabu (13/7/2022).

Ketua Pemuda Kampung Begog Pasar RT..010/002, Zaenuddin, menjelaskan, memang kejadian adanya pelarangan takbiran oleh H. Nabhani itu dilakukan pada malam takbir Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. pada Sabtu dinibari (10/7/2022), sekira pukul 01.30 WIB.

“Pada malam itu yang takbiran ada orang tua, pemuda dan anak-anak, Namun, sekitar pukul 01.30 WIB, tiba-tiba H. Nabhani datang sambil marah-marah. Hal itu membuat anak-anak kecil merasa ketakutan. Tentu saja  hal itu tidak baik secara psikis bagi anak-anak, Pasalnya, H. Nabhani melakukan tindakan arogan dan itu sudah mencederai tata kesopanan sebagai orang tua,” jelas Zaenuddin.

“Hari ini kami datang kesini untuk musyawarah. Sebenarnya rencananya hanya perwakilan saja. Akan tetapi masyarakat ingin tahu. Sehingga banyak yang hadir,”tuturnya.

Sementara itu, Ketua RT.09, Johan, memaparkan, kami minta kepada H. Nabhani selaku orang yang kami tokohkan, jangan selalu complain selama warga sekitar tidak ada yang complain selama pemuda dan warga melakukan kegiatan yang positif. Jangan melarang di setiap kegiatan keagamaan seperti, kegiatan Maulid dan Razaban (isro Mi’raj Nabi Muhammad SAW, ketimbang para pemuda dan warga melakukan minuman keras dan perjudian.

Kepala Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Ulfah, menjelaskan, pihaknya membenarkan adanya kejadian pelarangan takbiran oleh H. Nabhani kepada warga Kampung Begog Pasar RT.09/10 Desa Singarajan.

“Saya juga meluruskan kejadian pelarangan tersebut lantaran memang wajar setelah dua tahun masa pandemi Covid-19. Jadi sekarang ini euforia masyarakat luar biasa, Sehingga wajar antusiasme warga lebih tinggi dari sebelumnya. Agama lain saja kalau ada takbiran menghargai, masa kita sesama muslim tidak menghargai dan melarang,” ujar Kades.

Ulfaj menambahkan, untuk permintaan masyarakat yang ingin mengganti Pengurus DKM silahkan saja di musyawarahkan. Saya menunggu hasil musyawarahnya,” tambahnya.

Camat Pontang. Kabupaten Serang,  Samsuri mengatakan, memang sejak saya kecil sampai usia 54 tahun sekarang, saya merasakan ini wajar. Kalau warga takbiran itu bukan setiap hari dalam satu tahun hanya dua kali saja. Jadi tidak ada masalah saya rasa,” ungkap Camat.

Terkait Penggantian DKM, saya berikan pandangan bahwa DKM itu yang bisa mengatur kegiatan keagamaan yang ada di masjid tersebut. Jadi lebih baik yang muda yang aktif tetapi harus melalui musyawarah pemuda dan sesepuh di lingkungan itu hasilnya ditembuskan ke kepala desa,” papar Camat.

“Saya harap ini cukup kita selesaikan disini jangan sampai keluar atau diperbesar lagi, Karena ini masalah kecil yang bisa dibicarakan dengan baik-baik,” tukas Camat.

Imbuh Camat, saya juga mengapresiasi pemuda dan masyarakat Kampung Begog yang sudah proaktif dalam menyikapi permasalahan ini. Kklarena memang saya juga kemarin minta waktu terkait hal ini untuk musyawarah dengan Muspika agar bisa mencari solusi terbaik.

Sekretaris MWCNU Pontang, Fahad, mengungkapkan, orang tua saya sudah sepuh tentu kembali seperti anak kecil, Saya juga setuju dan akan menjadi garda terdepan menentang jika ada yang melarang takbiran maupun acara keagamaan lain seperti maulid atau istighosah.

“Terkait penggantian pengurus DKM saya serahkan semua kepada masyarakat. Silahkan dimusyawarahkan saya sangat mendukung. Karena regenerasi itu harus. Atas nama keluarga besar saya juga minta maaf  yang sedalam-dalamnya atas kesalahan orang tua saya,” bebernya.

Kapolsek Pontang, AKP Bapi Sartiman, menyatakan, Alhamdulillah musyawarah ini berjalan dengan baik dan kondusif. Saya berharap ini menjadi solusi bersama dan tidak perlu dibesar-besarkan,” tandasnya.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top