Marak, TKI Ilegal ke Timur Tengah di Kabupaten Serang

Reportase : Suprani –  Editor In Chief : Hairuzaman.

SERANG, Harianexpose.com

Maraknya pemberangkatan Tenaga Kerja Indobesia (TKI) ilegal ke Timur Tengah, seolah sudah menjadi persoalan yang sudah tidak asing dikalangan masyarakat, khususnya di wilayah Utara Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Alasannya klasik, yaitu kebutuhan ekonomi yang terkadang sama sekali tidak memperhatikan aspek keselamatan dan seolah siap bertaruh nyawa di negeri orang.

Contohnya warga Kampung Laban, Desa Laban RT/RT 05/02 Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, berinisial AP. Pasalbya, setelah lulus pendidikan SLTP dan masih terbilang dibawah umur secara aturan ketenaga kerjaan belum memenuhi syarat. Seperti kita ketahui untuk hubungan bilateral antar negara adanya moratorium di negara kita dengan beberapa negara di Timur Tengah.

Dengan adanya imformasi yang berkembang, awak media Harianexpose.com, melakukan investigasi di lapangan guna menggali imformasi di wilayah Sasak di bilangan Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang ,menemui Hj. SK, sebagai  sponsor yang memberangkatkan AP yang masih dibawah umur tersebut.

Ketika dikonfirnasi pada Kamis (14/07/2022), Hj. SK, mengaku, AP berangkat sudah dua minggu yang lalu dan kemarin juga sudah memberikan imformasi dan komunikasi baik melalui WathsApp dan melalui PT. Agenci yang ada di Karanggan Bogor melalui Eko Rudi.

Sementara itu, Edy anak dari Hj. SK, mengatakan, sejak ayah meninggal dunia, maka ibu membantu warga yang berminat untuk bekerja keluar negeri menjadi TKW. Namun yang saya perhatikan ibu saya ini tidak memahami aturan yang telah ditentukan kendati selama ini belum penah ada masalah, baik dengan pihak perusahaan penyalur tenaga kerja maupun dengan keluarga TKW.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top