Bendera Palestina di Bumi Tambun Bungai Berkibar, Ketua DPD Joman Kalteng Minta Pelaku Diseret ke Hotel Prodeo

Reportase : Suprani – Editor In Chief : Hairuzaman.

Palangka Raya, Harianexpose.com

Terjadi di Kota Palangka Raya sebuah bendera Palestina berkibar di samping Bendera Merah Putih di bulan Agustus 2022 atau pada saat penyambutan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Pemasangan bendera tersebut di depan sebuah Yayasan Anak Masjid di Jalan Temanggung Tandang Kelurahan Langkai, Kota Palangka Raya, pada Kamis (11/8/2022) sore

Atas peristiwa pemasangan bendera Palestina yang berdampingan dengan bendera Merah Putih mengundang kegaduhan warga. Tak pelak lagi, sehingga Ketua DPD JOMAN Kalteng, Hendra Jaya Pratama, angkat bicara,

“Saran saya kepada pemerintah, dalam hal ini TNI/POLRI agar masalah pemasangan bendera negara lain di wilayah NKRI adalah pelanggaran yang serius. Harus ditindaklanjuti dengan serius dan pelaku harus di interogasi dengan seksama sampai proses penahanan,” tandasnya.

Sambung Hendra, bendera negara lain yang boleh dipasang di wilayah NKRI adalah di kantor Kedubes/Konsulat negara asing di ibukota negara Indonesia.

Hendra mengatakan, Indonesia bukan Palestina apalagi di tanah bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila, “Falsafah Huma Betang yang rukun antar agama. Jadi mohon aparat penegak hukum bisa melakukan proses hukum mulai pemeriksaan dan penyidikan terkait pengibaran bendera Palestina tersebut,” tujas Hendra.

Keetua Yayasan Anak Masjid, Jefri Effendi, mengungkapkan ,yang pemasangan bendera tersebut adalah bentuk solidaritas sesama muslim. Dimana saat ini dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Indonesia dan juga mendukung kemerdekaan Palestina seperti pesan Bung Karno.

“Apapun alasan Jefri Effendi selaku Ketua Yayasan Anak Masjid itu tidak dibenarkan. Betul Bung Karno pernah berkata Mendukung Kemerdekaan Palestina, tapi bukan berarti harus memasang bendera Palestina di NKRI. Silahkan di kroscek lagi maksud perkataan Bung Karno itu arahnya seperti apa,” tandas Hendra.

 

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top