Lurah Pasir impun Tegaskan Pelayanan Masyarakat Salah Satu Tugas Utama Sebagai ASN

Reporyase : A. Abdurrochim S. / Yani Sumiati – Editor In Chief : Hairuzaman.

Kota Bandung, Harianexpose.com –

Kepala Kelurahan Pasir impun, Kecamatan Mandala jati, Kota Bandung, Prihadi, SE, menegaskan, pelayanan kepada masyarakat, merupakan bagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Aparatur sipil negara (ASN). Hal iti dikatakan Kepala Kelurahan( Pasir impun, Prihadi, SE, ketika dikonfirmasi Harianexpose.com, di ruang kerjanya, pada Senin (23/8.)

Menurut Prihadi, selain dari pada melayani masyarakat, ada beberapa tugas penting selaku kepala kelurahan diantaranya, merencanakan, melaksanakan, mengarahkan, mengendalikan, mengawasi dan menyelenggarakan (6 M). Pemerintahan kelurahan dalam rangka pelaksanaan tugas lurah dalam menjalankan tugasnya dan bertanggung jawab kepada Camat.

Dengan demikian pihak Lurah, dalam menjalankan tugasnya, tidak serta merta dengan semaunya. Namun perlu ditunjang dan dibantu oleh beberapa Staf dan Kasi sesuai tupoksinya masing-masing.

Hal itu supaya dalam menjalankan roda pemerintahan tersebut terlihat profesional dan tidak simpang siur. Dibawah koordinasi dan tetap mengacu kepada perintah atasan.

Kemudian dalam setiap persolan yang ada kaitannya dengan program masyarakat, Prihadi, tetap merangkul beberapa lapisan masyarakat, unsur TNI dan Polri, Ormas lembaga desa, termasuk BPD/Karang Taruna/ LPMD/ MUI/ Tomas/Toga/ PKK dan para Ketua RW/ RT dan semua itu harus kita libatkan.

“Di sisi lain roda pembangunan dan pelayanan harus dikedepankan. Namun kami selaku lurah berharap pihak Pemkot, kami sangat membutuhkan fasilitas umum atau ruang pelayanan, Saat ini terlihat bocor dan sudah rapuh, Hal tersebut dampaknya bisa mengganggu aktivitas pelayanan, Karena itu diminta segera direalisasikan,” kikahnya.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top