Reportase : Suprani – Editor In Chief : Hairizaman
PANDEGLANG, Harianexpoe.com –
AH (35), seorang warga Kabuoaten Pandeglang, mendatangi Polsek Panimbang unit Reskrim Polsek Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pada Selasa (30/8).
Dia mengadu lantaran merasa ditipu temannya yang merupakan pemegang arisan, berinisial AM.
AH (35) mengaku telah ikut arisan selama satu tahun. Namun, memasuki pencairan uang yang dijanjikan oleh bandar tidak diberikan. Dari sinilah AH memberanikan diri untuk mengadu ke polisi. Karena uang yang telah disetorkan jumlahnya mencapai Rp.7 juta kepada bandar arisan.
“Arisan itu dijanjikan akan cair Rp10 juta. Tapi sampai sekarang belum cair. Kerugian saya mencapai sebesar Rp.7 juta.,” ujarnya saat ditemui awak media di Polsek Panimbang.
AH sendiri sudah menagih uangnya ke bandar arisan tersebut. Karena memang dia kenal lantaran sesama teman. Tapi, uang AH tidak dikembalikan sepeser pun. Bahkan, dia beritikad baik untuk datang ke rumah bandar arisan. Namun, AH tidak ditemui oleh bandar tersebut.
“Saya tanyakan sudah beberapa kali ke sana tidak ada respons yang baik dan menyepelekan seolah tidak ada permasalahan. Harapan saya mohon secepatnya di selesaikan,” harapnya.
AH tidak sendirian, sepengatahuan dia ada anggota lain di group yang diikutinya lantaran uang arisan yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Dia juga berkomunikasi dengan anggota lain kalau akan membuat laporan atau mengadukan kasus ini ke polisi.
“Setahu saya ada beberapa anggota di group, tapi tidak tahu siapa nama-nama yang ikut arisan ini. Karena oknum bandar AM tidak memberitahukannya,” terangnya
Ditempat terpisah AM asal kampung Solodengenx Desa Panimbang Jaya, ketika ditemui awak media di kediamannya membenarkan dan siap bertanggungjawab atas apa yang telah ia lakukan dengan iming-iming Arisan kepada salah satu korban
“Ya betul pak, kami mengadakan arisan tapi macet. Adapun uang atas nama tersebut saya siap ganti dan akan dikembalikan,” bebernya.