Pol PP Kabupaten Serang Adakan Pembongkaran Pasar Cikande Tahap II

Reportase : Suprani – Editor In Chief : Hairuzaman.

SERANG, Harianexpose.com

Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Serang, melaksanakan eksekusi tahap II Pasar Cikande. Proses eksekusi tahap II ini sama halnya dengan proses eksekusi tahap I yang dilaksanakan pada Selasa 31 Agustus pekan lalu, berjalan dengan kondisif tanpa adanya perlawanan.

Sebagaimana yang diketahui bersama, Pasar Cikande belakangan ini sangat semrawut sekali. Pasalnya, banyaknya para pedagang kaki lima yang membangun kios dibahu jalan yang berlokasi ditengah- tengah Pasar Cikande. Akibatnya jalan Kabupaten Serang tersebut terlihat sangat sempit, kumuh dan tak terawat.

Menurut Kabid Penindakan Pol PP Kabupaten Serang, H. Asep, eksekusi Oasar Cikande tahap II dibantu oleh unsur TNI dan Polri dalam melakukan eksekusi Pasar Cikande dan sudah sesuai dengan SOP yang diperintahkan oleh Ibu Bupati Serang,

Masih kata Asep, Alahamdulillah, proses eksekusi Pasar Cikande dari tahap I hingga hari ini tahap II berjalan dengan kondusif, tanpa adanya perlawanan sedikitpun dari para pedagang yang kiosnya di bongkar. “Sedangkan untuk tahap selanjutnya kita masih menunggu perintah yang sesuai dengan SOP,” ujarnya, saat ditemui di lokasi, Selasa (6/9/2022).

Di tempat yang sama, Camat Cikande, Moch. Agus, mengucapkan terima kasih kepada pihak Pol PP Kabupaten Serang dan juga kepada unsur TNI dan Polri serta unsur Satgas pemantaun pasar dari pihak Desa Cikande yang telah membantu menurunkan personilnya guna terlaksananya giat pembongkaran Pasar Cikande tahap II hari ini.

“Alhamdulilah, sejak awal pembongkaran pertama hingga saat ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ucap Agus.

Sambung Sekretaris (Sekdes) Desa Cikande, Andi Wijaya, pihaknya dari unsur pemerintahan Desa Cikande, Kecamatan Cikande, sifatnya hanya mengawal giat eksekusi/pembongkaran pasar saja.

Adapun, ke depannya, lanjut Andi, pihak Pemerintah Desa akan terus berkoordinasi dengan pihak Kecamatan maupun Pemerintah daerah Kabupaten Serang.

“Untuk sementara ini kami telah membentuk Satuan Tugas Pengawasan Pasar Cikande (Satgas PPC) yang akan terus melakukan pemantauan Pasar Cikande. Sehingga para pedagang yang kiosnya sudah dibongkar tidak lagi melakuan kegiatan berjualan di bahu jalan yang sudah ditertibkan oleh Pemda Serang, melalui Satpol PP,” tandasnya.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top