15 Pensiunan PNS Dapat Apresiasi Penghargaan dan Bingkisan

Reportase : Babay Suiah – Editor In Chief : Hairuzaman.

CIKEGONHarianexpose.com |

Sebanyak 15 Pegawa Negeri Sipil (PNS) yang sudah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada 1 Januari 2023 dan 3 PNS yang meninggal dunia di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendapatkan penghargaan dan bingkisan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Pemberian penghargaan itu dilaksanakan di sela-sela Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon, pada Selasa (17/1).

Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta, mengatakan, pemberian penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi dan tanda terima kasih Pemkot Cilegon kepada PNS yang masuk masa pensiun. “Ini merupakan bentuk penghargaan bagi PNS yang telah mengabdi selama ini untuk Kota Cilegon. Ada yang sudah 30 tahun, 35 tahun bahkan lebih,” kata Sanuji

Sanuji berpesan agar para pensiunan PNS untuk tetap menjaga kesehatan. “Saya berpesan untuk tetap menjaga kesehatan dan manfaatkan waktu untuk bisa kumpul bersama keluarga lebih intens lagi,” ucapnya.

Selain itu, Sanuji minta pensiunan PNS agar bisa memberikan saran dan masukan kepada Pemkot Cilegon. “Saya juga minta untuk dapat terus mengabdi kepada negara dan masyarakat. Banyak cara mengabdi diantaranya melalui kegiatan kemasyarakatan, pendidikan, olah raga, sosial, dakwah dan masih banyak lagi,” pintanya.

Penerima Penghargaan, Bahtiar menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan Pemkot Cilegon. “Saya sangat bersyukur telah diberikan penghargaan ini. Saya merasa sangat dihargai oleh Pemerintah Kota Cilegon,” katanya.

Diketahui, pemberian penghargaan dan bingkisan bagi para PNS yang sudah memasuki masa pensiun atau meninggal dunia itu merupakan program kerjasama Pemkot Cilegon dengan Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) dan Bank Jawa Barat – Banten (BJB).

 

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top