Tatang Subarna, Sang Jendral Fenomenal

Oleh : HAIRUZAMAN

(Editor In Chiief Harianexpose.com dan Deputy Chief Editor Tabloid VISUAL Jakarta).

Sosok pejabat berbaju loreng hijau dan kerap mengenakan kaca mata, Brigjen TNI Tatang Subarna, merupakan salah satu Jendral berbintang satu yang cukup fenomenal. Pasalnya, secara tiba-tiba putra dari seorang Babinsa yang sukses di jajaran TNI Angkatan Darat (AD) ini minta supaya Pengawalnya (Patwal) untuk menghentikan laju kendaraan ketika berada di Lampu Merah Traffic Light yang tengah menyala.

Bagi kalangan pejabat, tindakan Danrem 064/MY, Brigjen TNI Tatang Subarna, dengan memerintahkan Patwal untuk berhenti di Lampu Merah Traffic Light, ketika tengah menyala berwarna merah itu, merupakan sesuatu keputusan yang tidak lazim bagi sebagian besar pejabat di Indonesia. Sehingga tindakan pria yang akrab disapa Abah itu dinilai cukup unik dan patut ditiru oleh semua pejabat yang ada di seluruh Indonesia.

Tatang Subarna tak mau mengikuti jejak mayoritas kalangan pejabat yang dikawal secara ketat dan menabrak Lampu Merah Traffic Light saat masih menyala. Ia beranggapan bahwa pihaknya adalah bagian dari masyarakat yang tak ada perlakuan khusus ketika melintasi jalan raya. Sehingga dapat mengganggu para pengguna jalan raya lainnya dengan adanya iring-iringan saat ia melintas di Lampu Merah.

Sebagai seorang pejabat dan orang nomor satu di jajaran Korem 064/MY, tentu saja tindakan Danrem itu patut untuk diapressiasi. Pasalnya, selain hal itu jarang sekali dilakukan oleh kalangan pejabat, perilaku tersebut sungguh sangat terpuji. Sehingga bisa dijadikan sebagai contoh yang harus diikuti oleh para pejabat lainnya. Brigjen TNI Tatang Subarna ingin menepis sinyalemen bahwa para pejabat itu boleh melakukan sesuatu dengan sesuka hatinya dan melanggar rambu-rambu lalu lintas di jalan raya.

Sebab, apabila para pejabat menerobos Traffic Light yang masih menyala, selain menunjukkan arogansi dan sangat berbahaya terhadap keselamatan di jalan raya, juga memberikan contoh yang tidak baik terhadap masyarakat. Sejatinya, peraturan berlalu lintas itu bukan hanya berlaku bagi masyarakat sipil biasa, akan tetapi juga berlaku bagi semua kalangan, termasuk para pejabat dan elite politik di negeri ini.

Buku berjudul “Pemimpin dan Kepemimpinan” karya Kartini Kartono (2009), menjelaskan bahwa seorang pemimpin itu ketika berada di depan harus memberikan tauladan, di tengah memberikan semangat dan di belakang memberikan spirit dan motivasi. Hal ini sesuai dengan konsep yang populer di kalangan pemerintah yakni,”Ing Ngarso Sun Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani” (Ki Hajar Dewantara)) *”.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top