Calon Lulusan SD, SMP, SMA/SMK Kabupaten Lebal Wajib Cek Mandiri Data Ijazah di Portal Data Induk

Lebak (Harianexpose.com)

Seluruh peserta didik tingkat akhir jenjang SD kelas 6, SMP kelas 9, serta SMA/SMK kelas 12 dan 13 diimbau melakukan pengecekan mandiri data ijazah sebelum dicetak. Proses validasi kini bisa dilakukan secara transparan melalui Portal Data Induk Ijazah.

Pengecekan ini penting karena ijazah merupakan dokumen negara yang bersifat permanen dan tidak dapat diubah setelah dicetak. Kesalahan data dapat menghambat proses administrasi untuk melanjutkan pendidikan maupun melamar kerja.

Data yang wajib dicek:

1. Identitas pribadi: Nama lengkap, NISN, serta tempat dan tanggal lahir.
2. Identitas satuan pendidikan. Nama sekolah dan jenjang pendidikan.
3. Detail akademik: Kurikulum yang ditempuh.

Cara verifikasi mandiri:

1. Buka laman resmi: http://ijazah.data.kemendikdasmen.go.id
2. Klik menu “Konfirmasi Data”.
3. Masukkan NISN dan tanggal lahir peserta didik.
4. Cek secara teliti data yang muncul.
5. Jika sudah sesuai, klik tombol Konfirmasi.

Catatan :

Jika ditemukan kesalahan seperti salah ketik nama atau tanggal lahir, jangan klik Konfirmasi. Segera hubungi operator sekolah dengan membawa dokumen pendukung seperti Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga agar data diperbaiki di Dapodik.

Pastikan datanya benar, masa depan lebih tenang. (Advertorial).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *