Reportase : Sudana Sukanta. Editor In Chief : Hairuzaman. Deputy Chief Editor : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal.
SERANG – Harianexpose.com |
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dikelola oleh CV. Pesona Jaya Makmur milik Wahid, warga Desa Sindang Mandi, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten, ternyata telah mengantongi dan dilengkapi surat izin operasional.
Hal itu ditegaskan oleh Pengelola PDAM CV. Pesona Jaya Makmur, Wahid, kepada awak media, pada Selasa (16/5/2023). Wahid membantah keras anggapan sejumlah orang yang menuduh PDAM yang dikelolanya bodong dan tidak mengantongi izin operasional seperti yang dilansir oleh sejumlah media online.
Hal itu dibuktikan dengan Akte Pendirian dengan Notaris Munir Syawal Pandapotan Sinaga, SH, M.Kn, Selain itu, juga telah mengantongi SITU, SIUP, NPWP dan sejumlah surat-surat izin operasional lainnya.
Sememtara itu, Kepala Desa Sindang Mandi, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Ibnu Akil, yang lebih akrab disapa Jaro Basir, ketika dikonfirmasi awak.media, pada Selasa (16/5/2023), menjelaskan, warga Desa Sindang Mandi merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan yang tak sesuai dengan fakta di lapangan tersebut. “Bahkan, pemberitaannya hanya sepihak (tidak cover both side-Red). Karena itu, kami akan membawanya ke ranah hukum,” tandasnya