Reportase : Sudana Sukanta. Editor In Chief : Hairuzaman. Deputy Chief Editor : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal.
SERANG – Harianexpose.com |
Kepala Desa Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, Kutbi, membantah keras pihaknya telah membagikan warisan kepada keluarganya secara tidak adil seperti yang dilansir oleh salah satu media online. Hal itu ditegaskan Kepala Desa Umbul Tanjung, Kutbi, kepada awak media, pada Jum”at (7/7/2023).
Menurut Kutbi, sebenarnya ini masalah internal keluarga. Sehingga tidak ada kaitannya dengan jabatan saya selaku kepala desa. Apalagi saya disebut sebagai oknum kepala desa. Ini sangat tendensius dan mencemarkan nama baik saya selaku kepala desa
Ia menjelaskan, masalah warisan keluarga ini sebetulnya sudah lama pada tahun 2017 silam. Bahkan, saat itu sudah clear dan tidak ada masalah. Karena berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat keluarga.
Secara kebetulan, lanjut Kutbi, saya adalah anak yang paling tua dan ada warisan tanah. Sehingga harus secepatnya diselesaikan untuk menghindari perselisihan antar saudara. Saat itu status tanahnya sedang digadaikan ke pihak lain sebanyak 40 gram emas, dalam bentuk kerbau dan uang. Kalau dijumlah semuanya mencapai sebesar Rp.100 juta. Sehingga tanah tersebut harus ditebus dulu. Karena saat itu saya punya uang, maka tanah tersebut saya beli.
“Uang hasil penjualan tanah warisan itu kemudian dibagikan kepada ahli waris yakni, 2 orang laki-laki dan 2 orang wanita. Saat itu semua ahli waris menanda tangani kesepakatan. Sehingga semuanya sudah clear dan tidak ada masalah,” tandasnya.