Buntut Narasi Kotor Kades Pasir Kembang, Komunitas LSM dan Wartawan Lebak Desak Camat Maja Gelar Audiensi

 

Reportase : Cecep Efendi.

 

Editor In Chief : Hairuzaman.

LEBAK – Harianexpise.com |

Buntut narasi kotor dan berbau pornografi yang terlontar dari Kepala Desa Pasir Kembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Jakaria, kepada Darja, Wartawan Media Online Radarmetro dan Rusmedi, Pengurus LSM Banten Transparansi Independen, pada Senin (3/6/2024), di halaman Kantor Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, sontak mengundang reaksi dari Komunitas LSM dan Wartawan Kabupaten Lebak.

“Dengan menyebut nama Wartawan dan LSM, berarti dia bicara atas nama kelembagaan, bukan bicara secara personal. Hal ini jelas akan mencoreng citra dan nama baik LSM serta Wartawan di Kabupaten Lebak, “Karena itu, mari kita sikapi bersama-sama,” ungkap Mamik Selamet, Kordinator BK-LSM Kabupaten Lebak, pada Jum’at (7/6/2024).

 

Lebih lanjut Mamik Selamet menilai, seharusnya seorang Kades tidak boleh bersikap arogan dan berkata-kata kotor, Sebab, Kades adalah seorang pemimpin yang sudah disumpah untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, khususnya dalam melayani masyarakat.

“Jika Kades tidak mau dikonfirmasi baik oleh Wartawan maupun LSM selaku lembaga kontrol sosial, maka dipastikan dia tidak memahami aturan. Atau jangan-jangan ada ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran di desanya, Sehingga terkesan protek pada saat rekan-rekan memonitorong kegiatan yang sedang dilaksanakan” tambahnya.

Hal senada dijelaskan Hasan Basri, Aktivis Sosial Kabupaten Lebak. Menurutnya, keberadaan Wartawan dan LSM khususnya di Kabupaten Lebak, terbentuk berdasarkan amanat Undang-Undang.

“Tak pantas seorang Kepala Desa berbicara kotor, jelas itu sebuah penghinaan yang seharusnya tidak terucap dari seorang Kepala Desa, seorang publik figur yang seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada Masyarakat, jelas ini tak bisa dibiarkan, sebab nanti menjadi kebiasaan” ungkap Hasan Basri.

Hasan Basri juga berencana, dalam waktu dekat pihak nya segera berkoordinasi dengan LSM dan Wartawan Se-Kabupaten Lebak dan Se-Provinsi Banten, untuk mempertanyakan terkait ucapan Kepala Desa Pasirkembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

“Secepatnya kami akan mendorong Camat Maja agar segera memfasilitasi rekan-rekan Media dan LSM, agar dipertemukan dengan Kepala Desa Pasirkembang, dan Insya Allah, kami juga akan berkoordinasi dengan pengurus LSM, Ormas, serta Media se Kabupaten Lebak dan di Provinsi Banten pada umumnya, karena ini sudah menyangkut marwan dan citra kelembagaan”

Sementara Arif hidayat, Ketua Umum LSM JMPL DPP Lebak, benyayangkan sikap Kades yang terkesan alergi terhadap rekan-rekan Wartawan dan LSM, yang berpotensi memincu konflik.

“Dengan demikian berarti Kades menganggap rekan LSM dan Wartawan tak pantas melaksanakan fungsi kontrol sosial, padahal didalam PP 71 tahun 2000, perubahan tahun 2018, peranserta Masyarakat sudah sangat gambang penjabarannya” pungkas Arif Hidayat.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top