PPS Desa Sangiang Gelar Pembekalan Bagi Pantarlih  

Reportase : Nono.

Editor In Chief : Hairuzaman.

SERANG – Harianexpose.com |

Panitia Pemilihan Pemungutan Suara (PPS) Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten,  melakukan Penajaman Pemahaman Pantarlih, untuk melakukan GCS (Gerakan Coklit Serentak) di Aula Desa Sangiang, pada Selasa (25/6/2024).

Dalam Penajaman Pemahaman ini dihadiri oleh PPS dan sekretariat Desa Sangiang, PKD Desa Sangiang.

Peserta yang mengikuti 20 anggota Pantarlih yang tersebar di 10 TPS t di 5 RW Se Desa Sangiang yang sudah siap turun.

 

Ali Rohmadin, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, menyampaikan dikumpulkannya teman-teman Pantarlih ini pembekalan kedua setelah bimtek agar teman-teman bekerja cepat dan tidak dua kali pekerjaan, ujarnya.

Kemudian Ali menyampaikan juga pertama silahkan Pastikan e.coklitnya apakah ada kendala, apakah sudah bisa login, apakah jumlah pemilih dalam e.coklit sesuai dengan DP4, silahkan kordinasi sama pak Asep terkait e.coklit Karna pak Asep selaku Divisi Datin, selanjutnya Karna KPU meminta Vidio untuk kegiatan Gerakan Coklit Serentak (GCS) maka silahkan koordinasi ke pak Hapid selaku Divisi Sosdiklih Parmas Karna kita selaku PPS mengajukan nama Kepala Desa untuk d coklit dalam vidio teresebut, ketika teman-teman dilapangan silahkan kalau ada yang kurang paham atau kendala hubungi kami, baik PPS, Sekret maupun PKD, pungkasnya

Selanjutnya, Ali mengingatkan kepada teman-teman Pantarlih untuk mencoklit Pemilih secara Langsung jangan tulis tonggong dikerjakan dirumah, berkordinasi dengan RT RW setempat atau sebutan lain agar masyarakat tau bahwa teman-teman ini Petugas Pemutakhiran Data Pemilih bukan petugas lain-lain yang berhubungan bantuan, pasti masyarakat taunya seperti itu, kalau tidak ijin ke yang punya wilayah, ujar Ali

Selanjutnya Ali menyampaikan pula Pantarlih harus teliti dalam Pencoklaitan, pastikan model A- Daftar Pemilih cocokan dengan KTP-el kartu KK, Mencatat Data Pemilih yang memenuhi syarat dan belum masuk Daftar Pemilih serta mecoret Data Pemilih yang meninggal dunia dibuktikan dengan surat keterangan kematian atau dokumen lainnya, ujarnya

Kemudian Ali menyampaikan Pantarlih mencatat progres hasil coklitnya, baik perhari, Perminggu maupun Laporan akhir, untuk bukti fisik bahwa teman-teman melakukan coklit dengan sungguh-sungguh, dan bahan dasar kami untuk memantau juga, bebernya

Kemudian, diakhir arahannya Ali menyampaikan Pantarlih mendatangi pemilih sesuai buku Panduan Pantarlih yang teman-teman pegang, diantaranya selalu memakai atribut atau tanda pengenal, sapa pemilih dengan ramah, meminta waktu ketersediaan pemilih untuk dilakukan coklit sisanya teknis teman-teman dibawah yang lebih paham, yang penting teman-teman melaksanakan Pemuktahiran data pemilih sesuai perundang-undangan yang berlaku” jelasnya

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top