Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.
Kota Serang – Harianexpose.com |
Salah seorang warga Lingkungan Kampung Pasir Gadung RT.011/RW.08 Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Tirah, minta agar Pemkot Serang melalui UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, agar segera membebaskan tanah terdampak yang ada di kawasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, pada Selasa (25/6/2026/4).
Hal itu ditegaskan oleh perwakilan keluarga Tirah, Solihin, kepada awak media, pada Selasa (25/6/2024). Menurut ia, pihaknya berharap UPTD Pengelolaan Sampah DLH Kota Serang, segera membeli tanah dengan harga yang layak milik keluarganya yang berada di dalam areal TPAS Cilowong tersebut seluas kurang lebih 2.000 M² di Blok Tempurung Kelurahan Cilowong.
Solihin mengungkapkan, sampai saat ini pihak UPTD Pengelolaan Sampah DLH Kota Serang, seluruh tanah yang ada di kawasan TPAS Cilowong. belum semuanya dibayar. Termasuk tanah milik keluarga saya tersebut.
“Saya minta agar tanah tersebut segera dibeli dengan harga yang pantas. Pasalnya, tanah yang berada di sebelah milik keluarga saya sudah dibebaskan. Akan tetapi, kenapa tanah milik keluarga saya hingga sekarang belum juga dibayar,” tandasnya.
Saat ini, imbuh dia lagi, pihaknya tidak bisa menggarap lahan miliknya lantaran berada di kawasan TPAS Cilowong dan tak jauh dari tempat pengelolaan air limbah sampah yang berwarna hitam pekat dan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Sehingga dirinya tak berani untuk mengelola tanah tersebut.
“Tanah milik keluarga saya tersebut merupakan lahan yang masih produktif. Namun, karena terdampak oleh limbah TPAS Cilowong, akibatnya kami tidak bisa menggarap lahan tersebut,” bebernya