LEBAK – Harianexpose.com|
Pasca aksi unjuk rasa yang digelar Forum Bersama (FB) LSM Kabupaten Lebak, pada Jum’at, 28 Juni 2024, di halaman kantor PT. Telkom Cabang Rangkasbitung, mengundang reaksi dari pihak tertentu. Sebut saja inisial “O”. Dirinya mengaku perwakilan dari salah satu pengusaha wifi illegal beinisial “IN”. Melalui sambungan WhatsApp cellular, “O” dengan nada tinggi diduga mengancam Pengurus BK-LSM Lebak. Hal ini disesalkan Koordinator BK-LSM Lebak, Mamik Slamet.
“Sangat disayangkan apabila ada pihak-pihak yang terkesan arogan, ketika kami menyampaikan kritik dengan tujuan demi pembenahan. Hal itu agar para pelaku usaha, khususnya penyedia jasa layanan telekomunikasi ini tertib secara aturan. Bukan justru memerintahkan orang untuk mengintimidasi maupun terkesan mengancam. Negara kita ini negara demokrasi, negara aturan,” ungkap Mamik Slamet, pada Selasa, (1/7/2024).
Menurut Mamikt, seharusnya para pelaku usaha segera berbenah diri dan menempuh semua prosedur sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Gak usah pake ngancam-ngancam lah, tinggal dibenahi saja usahanya. Urus kelengkapan perizinannya agar usaha nyaman dan pendapatan ke negara juga ada, yang merasakan manfaatnya kan masyarakat luas. Jangan berpikir usaha pribadi dam pake uang pribadi. Ingat ada regulasi yang mengatur di dalamnya. Hal itu harus dipatuhi oleh setiap pelaku usaha. Apalagi usaha di bidang jasa telekomunikasi,” tambahnya.
Hal senada diungkap Ketua DPC Paguyuban Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupten Lebak, Abdul Kabir. Menurut ia, kritik yang disampaikan oleh FB LSM Lebak, semestinya jadi bahan evaluasi bagi semua pihak, khususnya para pelaku usaha di bidang penyedia jasa layanan telekomunikasi.
“Jika ada pihak-pihak yang bersikap arogan. Apalagi sampai ada bahasa ancaman, ya tinggal dilaporkan saja, Apalagi yang mengancam itu mereka pelaku usaha illegal. Secepatnya kita dorong pelaporannya ke instansi yang berwenang,” ungkapnya. (CI/Red).