Reportase : Bayu Sukma Kelana
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
KOTA SERANG | Harianexpose.com —
Lokataru Foundation bersama aktivis hak asasi manusia, Haris Azhar, dan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, mengungkapkan dugaan pelanggaran serius dalam Pilkada 2024 di Provinsi Banten. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, ditemukan sejumlah pelanggaran yang mencakup penyalahgunaan kewenangan, politik uang, dan ketidaknetralan aparat desa serta Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam wawancara dengan para awak media di Le Dian Hotel, pada Jum’at (22/11/2024). Haris Azhar dan Delpedro Marhaen menyebutkan, adanya indikasi kuat keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, dalam manipulasi politik di Pilkada Kabupaten Serang. Yandri yang juga merupakan suami dari calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah, diduga menyalahgunakan fasilitas negara, seperti mengundang perangkat desa dalam acara pribadi yang tidak ada kaitannya dengan agenda resmi Kemendes PDT. Hal ini diperkuat dengan adanya alat peraga kampanye dalam acara tersebut.
Selain itu, Lokataru juga menemukan bukti dukungan politik yang melibatkan kepala desa dan perangkat desa lainnya yang diduga menerima bingkisan dari pasangan calon tertentu. Praktik politik uang juga teridentifikasi, termasuk pembagian amplop berisi uang kepada masyarakat di Kabupaten Serang.
Bawaslu sendiri mencatat Banten sebagai wilayah dengan jumlah pelanggaran Pilkada terbanyak keempat di Indonesia. Lokataru Foundation pun berencana melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan-temuan ini dan menyerukan agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas Pemilu.