Bedah Buku ‘Esensi Niat Jahat’ Bahas Tindak Pidana Korupsi dan Kerugian Negara

Reportase : Yuyi Rohmatunisa

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

SERANG | Harianexpose.com —

Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Banten mengadakan acara Bedah Buku yang berjudul “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi yang Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara”.

Acara ini dilaksanakan pada Kamis, (5/12/ 2024), bertempat di Convention Hall Lantai 1, Gedung Rektorat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Kota Serang, Banten.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, SH., MH. Ia menyampaikan bahwa kegiatan bedah buku ini bertujuan untuk memperkuat reformasi hukum di Indonesia, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Peringatan Harkodia seharusnya tidak hanya menjadi seremonial, tetapi menjadi momentum penting untuk memberi perhatian serius dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ujar Siswanto.

Puncak peringatan Harkodia akan dilaksanakan pada 9 Desember 2024 dan kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya literasi di bidang ilmu hukum, serta menambah wawasan terkait pemahaman mens rea dalam perkara korupsi.

Sebagai narasumber, hadir Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, Rektor Untirta, Ferry Fathurokhman, SH., MH., Ph.D., Dekan Fakultas Hukum Untirta, serta Dewi Rayati Djahidi, SH., MH., Advokat/Konsultan Hukum.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting lainnya, di antaranya Pj Gubernur Banten, Ketua Pengadilan Tinggi Banten M. Irsan Arief, SH., MH., serta para pejabat Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Banten, dan akademisi.

Dr. Siswanto mengungkapkan bahwa bedah buku ini diharapkan dapat memperdalam kajian tentang mens rea dalam perkara tindak pidana korupsi, terutama dalam hal menentukan apakah suatu perbuatan yang menyebabkan kerugian negara termasuk dalam ranah pidana atau administrasi.

“Kami berharap, buku ini dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat sistem hukum kita, terutama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tutupnya.

Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi akademisi untuk memberikan masukan konstruktif bagi penulis buku guna penyempurnaan karya ilmiahnya. Dengan adanya acara seperti ini, diharapkan dapat memperkuat reformasi hukum di Indonesia dan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di tanah air.

( Yuyi Rohmatunisa)

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top