(Penulis ialah Pemerhati Pendidikan dan Phatologi Sosial)
Oemar Bakri… Oemar Bakri pegawai negeri
Oemar Bakri… Oemar Bakri 40 tahun mengabdi
Jadi guru jujur berbakti memang makan hati
Oemar Bakri… Oemar Bakri banyak ciptakan menteri
Oemar Bakri… Profesor dokter insinyur pun jadi.
Tapi mengapa gaji guru Oemar Bakri seperti dikebiri
Demikian penggelan lirik lagu berjudul “Oemar Bakri”. Sebuah tembang begitu populer yang dilantunkan oleh penyanyi legendaris Iwan Fals yang begitu akrab di telinga para penggemarnya. Pemerintah Kabupaten Serang baru saja mengadakan seleksi bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama bagi tenaga honorer “Oemar Bakri” di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun, harapan para tenaga guru PPPK untuk memdapatkan gaji yang layak dari pemerintah itu hanya sebuah angan-angan belaka. Pasalnya, kuota seleksi PPPK yang disediakan terbilang sangat kecil. Padahal jumlah antrean tenaga guru honorer yang mengikuti test seleksi PPPK begitu banyak.
Diketahui, kuota untuk rekrutmen tenaga guru honorer dengan bidang dtudy Bahasa Inggris di Tingkat SMP saja hanya tersedia untuk 3 orang. Padahal, jumlah tenaga guru honorer yang mengikuti test seleksi PPPK terbilang begitu banyak hingga mencapai 50 orang. Belum lagi kuota yang disediakan untuk guru bidang study lainnya yang tak jauh berbeda.
Melihat jumlah kuota rekrutmen bagi tenaga guru PPPK yang sangat minim itu, menimbulkan pesimisme bagi kalangan guru honorer di wilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Mayoritas masa kerja tenaga guru honorer itu mencapai 5 tahun lebih dengan imbalan yang sangat kecil. Tenaga guru honorer itu selama ini mengabdi di sekolah dengan tulus. Akan tetapi, keinginannya untuk diangkat menjadi tenaga guru PPPK yang selama ini didambakan, ternyata hanya sebuah angan-angan belaka.
Selama ini kekurangan tenaga guru di sekolah menjadi permasalahan yang begitu krusial. Tak ayal, akibatnya pihak sekolah terpaksa harus merekrut tenaga guru honorer. Celakanya, mereka bekerja tanpa imbalan yang layak. Sehingga imbalan yang diterima oleh tenaga guru honorer itu tak bisa untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-sehari mereka dan keluarganya
Kendati para tenaga guru honorer itu telah mengabdi selama bertahun-tahun, namun harapannya untuk diangkat sebagai tenaga guru PPPK tidak relevan dengan harapan. Pemerintah Kabupaten Serang masih belum memperhatikan dan mengakomodir keberadaan tenaga guru honorer SMP di Kabupaten Serang.
Diharapkan Pemerintah Kabupaten Serang bisa merekrut seluruh tenaga guru honorer SMP tersebut. Sebab, keberadaan tenaga guru honorer itu dinilai sangat dibutuhkan guna mencapai tujuan pendidikan melalui proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.
Minimnya rekrutmen tenaga PPPK untuk guru SMP di Kabupaten Serang, tersebut menjadi permasalahan yang harus segera dicari solusinya. Hal itu agar impian para tenaga guru honorer di Kabupaten Serang menjadi kenyataan. Pemerintah jangan mengkebiri tenaga guru honorer untuk mendapatkan hak-hak mereka guna mencapai hidup yang layak dan sejahtera. Quo vadis tenaga guru honorer PPPK