Serang, HarianExpose.
Proyek Galian C milik PT. BRP di Kampung Cadas Ngampar, Desa Sukaraja, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, akhirnya pada, Senin (24/8) ditutup oleh warga setempat. Tak pelak, akhirnya puluhan kendaraan yang biasa lalu-lalang mengangkut tanah untuk urugan pun akhirnya mogok kerja.
Menurut penuturan salah seorang karyawan PT. BRP yang tak mau disebut jati dirinya, pemilik lahan, Junaedi menutup tanahnya yang ada di depan pintu masuk galian tersebut. “Saya dengar Junaedi minta pembayaran yang tinggi. Karena belum ada pembayaran ganti rugi tanah, makanya pemilik lahan menutupnya,” kilahnya.
Ketika Harian Expose akan mengkonfirmasi ke Pimpinan PT. BRP, David, tapi tidak ada dikantornya. “Saya tidak tahu Pak David lagi dimana,” tukas Niko, salah seorang Staf PT. BRP, ketika ditanya Harian Expose. (HR/Msi).