Tangerang, Harianexpose.com
Tim gabungan Satker Muspika Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, melakukan operasi yustisi untuk mencegah penyebaran Covid 19, pada Selasa (22/9).
Sementara itu, objek operasi yustisi adalah Tugu Cangkr Kronjo, Simpang Tiga Kapuran, Pasar Anyar Kronjo, Pom Bensin Pejamuran dan Simpang Tiga Pejamuran, meliputi 2 desa yaitu, Desa Kronjo dan Pasilian, dimana masuk ke dalam wilayah Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Operasi Gabungan Satker Muspika Kecamatan Kronjo, itu dilakukan sebagai bentuk antisipas dan pencegahan penyebaran Covid-19 serta kepedulian terhadap kesehatan warga di wilayah Kecamatan Kronjo.
Tercatat sekitar 50 warga terjaring operasi yustisi dimana sebagian besar pengendara mobil dan motor yang tidak memakai masker. Mereka diberikan sanksi dan arahan untuk selalu memakai masker guna meminimalisir tertularnya Covid-19 sesuai krotokol kesehatan.
Sedangkan sanksi yang diberikan berupa menyanyi lagu kebangsaan dan membaca teks Pancasila. Tapi, ada pula yang diberikan sanksi push ap. Tujuannya agar masyarakat yang terjaring operasi memiliki kesadaran untuk selalu mentaati protokol kesehatan.
Danramil Kronjo, Kapten Inf. Sutrisno, memberikan pengarahan kepada warga yang terjaring operasi yustisi untuk selalu memakai masker sesuai protokol kesehatan.
” Kami selalu memberikan arahan supaya selalu memakai masker jika keluar rumah. Bagi warga yang terjaring operasi yustisi, maka kami berikan sanksi kepada mereka diantaranya membaca teks Pancasila. Diharapkan supaya mereka memiliki kesadaran tentang pentingnya menjaga kesehata.
Hal senada dikatakan Kapolsek Kronjo, AKP Riyadi, dan Camat Kronjo, H. Satibi. “Kami berikan sanksi kepada mereka yang terjaring operasi. Hal ini supaya mereka memiliki kesadaran untuk selalu menuruti aturan sesuai dengan orotokol kesehatan ” ujar AKP Riyadi.
Camat Kronjo melalui Kasi Trantib, Ruslan SP, kepada Harianexpose. com yang meliput kegiatan itu mengatakan, pihak pemerintah Kecamatan Kronjo akan bersatu-padu dengan pihak Koramil dan Polsek untuk bekerja sama dalam mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kronjo.
Ketua Dati 1 Provinsi Banten LSM Monitoring Law Justice , Syarif, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Satker Muspika Kecamatan Kronjo.
” Saya mewaki LSM Monitoring Law Justice Provinsi Banten, sangat mengapresiasi Satker Muspika Kecamatan Kronjo, yang telah bersatu padu dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama bagi warga Kecamatan Kronjo.
Laporan : Jamin