Disiplin Protokol Kesehatan, Satker Kecamatan Mekar Baru Gelar Operasi Yustisi

Tangerang, Harianexpose.com

Operasi yustisi yang dilakukan oleh Satker Muspika Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai bentuk pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan. Kegiatan itu dilakukan hari ini di lima tempat yang berada di wilayah Kecamatan Mekar Baru, Kaupaten Tangerang, pada Rabu (23/9).

Sementara itu, tempat-tempat yang menjadi objek operasi adalah, Pasar Jenggot, Simpang Tiga Desa Jenggot, Simpang Empat Desa
Cijeruk, Pasar Anyar Mekar
Baru dan Simpang tiga Desa
Mekar Baru. Semua wilayah yang menjadi objek operasi yustisi berada dalam wilayah Kecamatan Mekar Baru ,Kabupaten Tangerang.

Beberapa orang yang terjaring operasi yustisi warga yang tidak memakai masker, sanksi dan teguran diberikan berupa teguran serta disuruh membaca doa. Tapi ada beberapa anak muda yang terjaring, lalu mereka diberikan sanksi Phus ap. Adapun tujuan diberikan sanksi seperti itu supaya mereka mematuhi protokol kesehatan dan diberikan kesadaran untuk selalu memakai masker jika keluar rumah.

Camat Mekar Baru, Zamzam M, memberikan arahan dan teguran kepada warga yang terjaring dalam operas yustisi tersebut agar selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah.

” Kami berharap kepada warga agar selalu melaksanakan aturan protokol kesehatan. Seperti memakai masker jika keluar rumah. Hal ini supaya tidak terpapar Covid-19 ,” ujar Camat kepada warga.

Hal tersebut diamini oleh Danramil Kronjo, Kapten Infantri Sutrisno dan AKP Riyadi Kapolsek Kronjo. “Memang betul operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka mendisiplinkan dan menegakkan hukum protokol kesehatan. Adapun tujuannya agar masyarakat menyadari akan pentingnya menjaga kesehatan dalam suasana oandemi Covid-19 ini,” jelas Danramil.

” Masyarakat harus diberikan kesadaran betapa pentingnya menjalankan 3 M, terutama memakai masker jika keluar rumah, supaya tidak tertular atau terpapar. Operasi yustisi yang kami lakukan bertujuan supaya masyarakat mematuhi aturan pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ,” terang AKP Riyadi.

Lapiran : Jamin

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top