Proyek Jalan Beton di Kecamatan Gunung Kaler Diduga Tak Berkualitas

Tangerang, Harianexpose.com

Proyek pekerjaan Rehabilitasi Jalan Pegadingan-Sidoko-Tamiang-Gunung Kaler, yang berlokasi di wilayah Kecamatan Gunung Kaler,  Kabupaten Tangerang, Banten,  kondisinya saat ini retak-retak disana-sini.  Diduga kuat proyek rehabilitasi jalan betonisasi itu tak berkualitas dan dikerjakan asal jadi.

Padahal, proyek rehabilitasi jalan beton di Kecamatan Gunung Kaler,  Kabupaten Tangeramg, itu saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Sementara itu, proyek rehabilitasi jalan betonisasi itu nomor kontraknya tidak tertera di papan informasi.

Sedangkan proyek Rehabilitasi Jalan Pegadingan-Sidoko,-Tamiang-Gunung Kaler itu menelan anggaran sebesar Rp.895.457.935.96; yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2020.  Proyek rehabilitasi jalan betonisasi tersebut sebagai pemenang tender adalah CV. Putra Kosambi Jaya, dengan alokasi waktu pekerjaan selama  90 hari kalender.

Celakanya, proyek Rehabilitasi Jalan Pegadingan-Sidoko, Tamiang-Gunung Kaler itu diduga kiat tak berkualitas dan dikerjakan asal jadi. Hal tersebut tampak dari kondisi jalan yang mengalami rretak-retak kendati masih dikerjakan.

Pasalnya, menurut keterangan Biro Kesekretariatan DPW APKAN Banten, Jamin, diduga kuat retakan tersebut bisa terjadi lantaran kurangnya pemadatan agregat pada dasar beton. Sehingga proyek rehabilitasi jalan betonisasi itu mengalami retak disana-sini.

“Hasil pekerjaan tidak sesuai dengan SPEK, lantaran proyek tersebut dikerjakan asal jadi. Kuat dugaan pihak pemborong mengurangi volume pekerjaan,  termasuk segi kualitas jalan. Bahkan, LPA LPB saja terkesan masih labil. Apalagi volume beton dengan pasangan begisting tertanamnya outo ketebalan rigit beton berkurang,”.terangnya.

Menurut ia, terjadinya pengurangan volume rigit beton, lantaran pekerjanya juga minim K3. Seakan tidak mengindahkan faktor keselamatan kerja, “Kepada Dinas terkait agar lebih intens lagi dalam pengawasan. Sehingga kualitas dan kuantitas pekerjaan tidak buruk. Selain itu juga guna  meminimalisir adanya ulah oknum pengusaha nakal yang kerap kali menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan semata. Padahal hal itu dapat merugikan keuangan negara, ” tuturnya.  (Tim).

 

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top