Giliran Yandri Susanto Terjerat Kasus Bansos

Jakarta, Harianexpose.com –
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, diduga mendapat jatah kuota paket pengadaan bantuan sosial (Bansos) yang sedianya diperuntukkan bagi masyarakat yang bermukim di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang terdampak pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).Kuota paket Bansos itu didapat Yandri Susanto, dari mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemsos, Adi Wahyono, yang kini menjadi tersangka penerima suap bersama mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara.Dugaan adanya jatah untuk Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu kemudian didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa Yandri Susanto sebagai saksi kasus tersebut, Selasa (30/3).

Pemeriksaan Yandri Susanto dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan PPK Kemsos, Matheus Joko Santoso.

“Dikonfirmasi kepada saksi terkait dugaan adanya kuota paket Bansos yang diberikan tersangka AW (Adi Wahyono) kepada saksi,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa (30/3)).

Selain soal kuota bansos, tim penyidik juga mencecar Yandri Susanto, terkait tugas pokok fungsi Komisi VIII sebagai mitra kerja Kementerian Sosial. Namun, Ali mengaku belum bisa menjelaskan rinci mengenai materi pemeriksaan terhadap Yandri, termasuk mengenai jumlah kuota paket bansos yang didapatnya dan perusahaan yang menggarap kuota tersebut.

Ali Fikri menambahkan, seluruh keterangan Yandri Susanto telah tertuang dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) dan akan dibeberkan dalam proses persidangan nanti.

“Ketika persidangan tentu seluruh hasil penyidikan ini akan dibuka dalam rangka pembuktian surat dakwaan,” jelas Ali Fikri. (Red).

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top