Dua Unit Mobil Truck Sampah Milik DPU Kota Serang Dijadikan Ajang Bisnis

Serang, Harianexpose.com –

Sedikitnya dua unit mobil truck pengangkut sampah milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Serang, Banten, diduga kuat dijadikan sebagai ajang bisnis dan tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Pasalnya, dua unit mobil truck pengangkut sampah milik DPU Kota Serang, itu digunakan oknum pegawai untuk mengangkut tanah urugan di Gunung Buntung  RT. 017/RW.05 Kampung Palumpang, Desa Keramat Laban, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, pada Senin (23/8).

Berdasarkan pantauan awak media Harianexpose.com, Senin (23/8), menyebutkan, di lokasi galian tanah merah tepatnya di Gunung Buntung RT 017/RW.05 Kampung Palumpang, Desa Keramat Laban, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, tetdapat dua unit kendaraan truck milik DPU Kota Serang, yang kedapatan hilir-mudik tengah mengangkut tanah urugan.

Kuat dugaan dua unit mobil truck sampah milik DPU Kota Serang, itu telah disalahgunakan oleh oknum pegawai.  Warga minta agar pelaku ditindak tegas okeh pihak terkait.

Reporter : Sudana.
Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top