70 Pasutri Anyer Ikuti Nikah Isbat Terpadu Tahun 2021

SERANG, Harianexpose.com

Sedikitnya 70 pasangan suami istri (Pasutri) warga Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, mengikuti acara nikah isbat terpadu. Acara nikah isbat terpadu itu bertempat di Kantor Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, pada Jum’art (15/10/2031).

Pelaksanaan nikah isbat terpadu yang digelar di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, tersebut merupakan yang ke-4 tahun 2021.

Sementara itu, penyerahan buku nikah dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pemgadilan Agama Kabupaten Serang, Drs. Zaenudin.

Camat Anyer, Drs  Khairil Anwar M.Si, mengatakan, pelaksanaan nikah isbat terpadu yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Anyar tersebut merupakan yang ke-4 di tahun 2021 ini.

Pelaksanaan nikah isbat terpadu turut hadir Camat Anyer, Drs. Khairil Anwar M.Si, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Serang. Drs. Zaenudin,, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Serang, Kegiatan tetap mengikuti Prokes guna mencegah penularan wabah Covid-19.

Warga Kampung Karangge, Desa Bandulu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Mat Umar, mengatakan, peserta nikah isbat terpadu itu tercatat sebanyak 70 orang dari 12 desa yang ada di wilayah Kecamatan Anyer

Menurut Mat Umar, tujuan nikah isbat terpadu itu untuk mendapatkan buku nikah sebagai persyaratan berangkat ibadah haji ke tanah suci Mekkah Arab Saudi

Reportase : Sudana.

Editor In Chief : Hairuzaman.

 

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top