KOTA SERANG, Harianexpose.com –
Dinas pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (DPUOR) Kota Seramg, menggelar kegiatan konsutasi publik. Kegiatan itu bertempat si Hotel D’Grjya di bilangan Kebon Jahe, Kota Serang, Sekasa (30/11/2021).
Acara itu dibuka okeh Kepala Dinas PUOR Kota Serang, Iwan ST, yang siwakili oleh Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kota Serang, Bajuri SE.
kegiatan Konsultasi Publik itu berdasarkan Peraturan Daerah Kota Serang No.9 tahun 2014, Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kecamatan Serang dan Kecamatan Cipocok Jaya.
Sebagai nara sumber yakni Bajuri, SR, mengatakan, peningkatan peran serta masyarakat dalam penataan ruang wiilayah di setiap kelurahan dan kecamatan,
Menurut Bajuri, tujuannya untuk mewujudkan Kecamatan Serang dan Kecamatan Cipocok Jaya sebagai pusat Pelayanan Kota Serang, yang berbasis fungsi primer yakni, pemerintahan, pendidikan, perdagangan dan jasa.
Sementara iti, peserta kegiatan konsultasi publik itu dari Staf kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya, Tokoh Masyarakat, para Ketua RT/RW dan Pelaku Tata Ruang Wilayah serta dari Bappeda Kota Serang
Nara sumber Kasubid Perencanaan Ruang Wilayah DPUPR Kota Serang, Virli, menuturkan, Rencana Detail Tata Ruang mengoptimalkan penggunaan lahan yang tidak sesuai, meningkatkan pelayanan terhadap fasilitas yang bersifat publik, menjaga keseimbangan, kehidupan nasyarakat, peningkatan ekonomi, tingkat investasi dan kemudahan Izin pemanfaatan ruang.
Peserta kegiatan itu memberikan saran dan masukannya untuk saling diskusi demi tercapainya tata ruang yang baik.
Acara tetap menjalanikan Protokol Kesehatan (Prokes) guna menghindti timbulnya cluster baru wabah Covid-19.
Reportase : Maman Suherman
Editor In Chief : Hairuzaman.