Langgar Aturan, Kades Kosambi Ronyok Ganti Pengurus Karang Taruna

SERANG, Harianexpose.com

Kepala Desa Kosambi Ronyok, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, yang belum lama ini menjabat, Syarip Hidayatullah, dinilai arogan lantaran telah melakukan tindakan sewenang-wenang yakni dengan mengganti ketua dan pengurus Karang Taruna di desa tersebut.

Kepala Desa Kosambi Ronyok, Syarip Hidayatullah, yang baru menjabat selama 3 bulan, langsung mengintervensi dan menggagas pergantian Pengurus Karang Taruna Desa Kosambi Ronyok yang sah dan masih dalam periode jabatan.

Karang Taruna Desa Kosambi Ronyok Periode 2020-2025 yakni diketuai oleh Achmad Riva’i dan Sekretaris, Akhmad Dolasani.

Mereka menolak dan menggugat kebijakan intervensi Kades Kosambi Ronyok terhadap Karang Taruna, yang telah menggelar musyawarah pergantian kepengurusan pada Jumat (11/2/2022) kemarin.

“Kami ini Pengurus Karang Taruna Desa Kosambi Ronyok yang masih sah dengan legalitas SK (Surat Keputusan) dari kepala desa yang lama dan tidak pernah mengundurkan diri. Tapi kenapa Kades baru justru mengatur semuanya dan membentuk Pengurus Karang Taruna yang baru. Jelas itu melanggar aturan dan di luar kewenangannya,” tandas Achmad Riva’i, kepada wartawan, Sabtu (12/2/2022).

Diketahui, Kepala Desa Kosambi Ronyok pada Jumat (11/2/2022) kemarin, mengumpulkan Ketua RT dan RW untuk melakukan pergantian Pengurus Karang Taruna dan pemilihan ketua yang baru.

Dalam acara pemilihan Ketua Karang Taruna itu terdapat 6 kandidat yang diusulkan dari RT/RW. Pemilihan dilakukan secara voting di Kantor Desa, dan hasilnya pemuda bernama Bagus Andika meraih suara terbanyak dengan 22 suara.

Selain dipilih oleh RT/RW, pemilihan Ketua Karang Taruna Desa Kosambi Ronyok yang baru juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Partai Demokrat Riky Suhendra, dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

Kepolisian turun tangan pada acara tersebut. Sebab, dua hari sebelum acara pemilihan berlangsung, Pengurus Karang Taruna Desa Kosambi Ronyok periode 2020-2022 yang sah, sempat mengirimkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa untuk membubarkan acara pemilihan tersebut.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Anyar, Eka Yulianto, menegaskan, sikap dan kebijakan Kepala Desa Kosambi Ronyok yang telah mengintervensi Karang Taruna telah menyalahi aturan, yakni Permensos RI 25/2019, AD/ART Karang Taruna Tahun 2020 dan Permendagri 14/2018.

Dijelaskan Eka, Karang Taruna Kecamatan Anyar tidak menghadiri dan tidak menyetujui agenda pemilihan Ketua Karang Taruna Desa Kosambi Ronyok yang baru yang di atur oleh kepala desa pada Jum’at (11/2/2022) kemarin.

“Padahal sudah mediasi hingga 3 kali kami lakukan, dengan mempertemukan Karang Taruna yang sah, kepala desa dan perangkat desanya, disaksikan juga oleh Sekretaris Camat dan Kepolisian. Kita ingin mencari jalan tengah dan titik temu yang bisa menghargai semua pihak, yakni dengan menunda pemilihan dan menyesuaikan mekanisme dengan aturan AD/ART Karang Taruna,” bebernya.

“Kami sudah sampaikan aturannya dalam AD/ART dan Permensos mengenai mekanisme pergantian pengurus di tengah periode jabatan, dan bagaimana kewenangan serta hubungan kepala desa terhadap Karang Taruna. Tapi tetap saja acara pemilihan digelar oleh Kades, ini tentu jadi preseden buruk bagi hubungan Karang Taruna dengan Pemerintah Desa,” imbuh Eka.

Eka menegaskan, organisasi Karang Taruna bersifat mandiri dan memiliki aturan AD/ART yang harus dihargai oleh Pemerintah.

“Jadi, kami menginginkan kepala desa yang baru sekarang ini tidak mengintervensi berlebihan di luar kewenangannya. Karang Taruna sebagai organisasi mandiri dan mitra pemerintah yang memiliki aturan AD/ART sebagai landasan dalam menjalankan organisasi. Jadi Karang Taruna itu bukan hak prerogatif kepala desa,” tegas Eka.

“Karang Taruna yang sah sebelum kades menjabat itu kan sekarang warga dia juga, RT/RW juga warganya Kades, lebih baik dicari titik temunya untuk semua bisa menghargai. Jangan karena kepentingan sepihak, masyarakat malah yang dibenturkan oleh kepala desanya sendiri, ini tentu tidak baik,” imbuh Eka.

Sementara itu, Kepala Desa Kosambi Ronyok,cSyarip Hidayatullah, ketika dikonfirmasi pada acara pemilihan Ketua Karang Taruna yang digagasnya, mengaku bahwa hal itu dilakukan atas dasar aspirasi masyarakat.

Reportase : Sudana Sukanta

Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top