TKW Asal Kecamatan Pontang Terancam Hukuman Mati di Dubai Uni Emirath Arab

Serang, Harianexpose.com -:

Menjadi TKW memang sebuah tantangan. Apabila nasib kita bagus sebuah harapan dan cita-cita bisa terlaksana. Akan tetapi, sebaliknya nyawa kita bisa jadi taruhannya, Seperti yang di alami Muninggar, TKW asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu (27/2/2020).

Muninggar diduga kuat saat ini terancam hukuman mati di Dubai Uni Emirath Arab. Muninggar bekerja di Timur Tengah menjadi TKW demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, Namun, Muninggar saat ini tengah terancam hukuman mati oleh pihak Otoritas Uni Emirath Arab.

Ispak (50), suami Muninggar baru mengetahui alasan bahwa Muninggar menjadi tersangka oleh Otoritas Uni Emirat Arab. Muninggar di anggap telah lalai setelah membakar bukhur atau pewangi ruangan di dalam kamar. Celakanya, percikan api tersebut mengenai sepray tempat tidur hingga terjadi kebakaran.

Otoritas Uni Emirath Arab menetapkan Muninggar (TKW) sebagai tersangka dalam insiden kebakaran rumah majikannya itu.

Dalam insiden kebakaran tersebut menelan korban hilangnya nyawa majikannya, Otoritas Uni Emirat Arab menganggap Muninggar terlibat di dalam insiden kebakaran tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka. pada 2021.

“Dalam persidangan pertama, Muninggar terancam hukuman mati. Sedangkan pada persidangan kedua, Muninggar mendapatkan keringanan 6 bulan penjara dan denda 200 Dirham atau setara dengan Rp.800 juta. Pasalnya, ia dianggap telah menghilangkan nyawa majikannya saat membakar bukhur atau pewangi ruangan sampai terjadi insiden kebakaran,” tutur suami Muninggar.

Namun, kata Ispak lagi, sampai saat ini tidak ada dokumentasi atau berkas sewaktu dalam proses pemberangkatan dan dduga perusahaan yang memberangkatkan Muninggar, TKW asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, itu ternyata ilegal.

Sementara itu, Kapolsek Pontang, AKP Bapi Sartiman, saat ini sedang menelusuri perusahaan yang memberangkatkan Muninggar dan mencari dokumen atas nama Muninggar.

“Saat ini kita masih berusaha mencari data-data atas nama Muninggar. Karena sponsor atau perusahaan yang memproses TKW atas nama Muninggar belum di ketahui rimbanya,” ucap Kapolsek.

Ispak menambahkan, pihaknya berharap istrinya, Muninggar ada pendampingan hukum dari Indonesia untuk bisa membantu menangani kasus yangengh membelit Muninggar.

Reportase : Suprani.

Editor In Chief : Hairuzaman.

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top